REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kepala Badan Nuklir Atom Iran Mohammad Eslami mengatakan negaranya sedang melakukan pengayaan uranium dalam skala lebih besar untuk memaksa Barat mencabut sanksi. Dalam wawancara dengan surat kabar lokal Etilaat pada Sabtu (10/6/2023), Eslami mengatakan aktivitas pengayaan kemurnian tinggi sejalan dengan undang-undang yang bertujuan mencabut sanksi.
Berdasarkan perjanjian nuklir Iran pada 2015, Iran dibolehkan melakukan pengayaan uranium hanya sampai 3,67 persen dengan imbalan pelonggaran sanksi. Ambang batas itu kemudian dilanggar oleh Iran setelah Amerika Serikat secara sepihak keluar dari perjanjian tersebut pada 2018.
Saat ini, Iran melakukan pengayaan dengan kemurnian hingga 60 persen baik di fasilitas nuklir Natanz di Provinsi Isfahan maupun di pembangkit nuklir bawah tanah Fordow di Provinsi Qom. Menurut Eslami, pengayaan tingkat lebih tinggi memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk produksi bahan mentah radiofarmasi. Interaksi dengan badan pengawas nuklir PBB juga masih berlangsung, kata dia.
Eslami mengecam AS karena tidak mematuhi perjanjian nuklir 2015 dan mundur dari pakta ini. Dia menegaskan UU yang disahkan parlemen awal 2021 adalah untuk memaksa Barat mencabut sanksi.
Pernyataan Eslami itu disampaikan sehari setelah wakil tetap Iran di PBB membantah laporan mengenai tercapainya sebuah "kesepakatan sementara" dengan AS dalam rangka membatasi pengayaan nuklir Iran dengan imbalan keringanan sanksi.
Sejak April 2021 Teheran dan Washington melakukan pembicaraan tidak langsung untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015. Namun, proses tersebut mandek sejak Agustus tahun lalu.