Senin 12 Jun 2023 06:39 WIB

Pengadilan Moskow Tahan Musisi AS

Michael Travis Leake ditahan karena dugaan menyelundupkan narkoba

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Pengadilan Moskow memutuskan menahan musisi AS,  Michael Travis Leake karena dugaan menyelundupkan narkoba
Foto: AP Photo
Pengadilan Moskow memutuskan menahan musisi AS, Michael Travis Leake karena dugaan menyelundupkan narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Moskow memutuskan menahan warga Amerika Serikat (AS) di Rusia atas dakwaan mengorganisir operasi penyelundupan narkoba. Warga AS itu merupakan seorang musisi dan penerjun payung.

"Pada 10 Juni 2023, Pengadilan Distrik Khamovniki, Moskow memutuskan untuk menahan warga AS," kata pengadilan yurisdiksi Moskow di aplikasi Telegram, Ahad (11/6/2023).

"Mantan penerjun payung dan seorang musisi, yang diduga menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan anak-anak muda, tetap ditahan hingga 6 Agustus 2023," tambah pengadilan.

Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara mandiri. Kantor berita Interfax melaporkan bila pria itu dinyatakan bersalah ia dapat dihukum hingga 12 tahun penjara.

CNN melaporkan pria itu bernama Michael Travis Leake. Sebelumnya Departemen Luar Negeri mengetahui laporan penahanan tersebut tapi tidak mengungkapkan lebih lanjut dengan alasan privasi.

"Kami mengetahui laporan penangkapan seorang warga AS baru-baru ini di Moskow," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.

"Ketika seorang warga AS ditahan di luar negeri, departemen berusaha memberikan akses konsulat secepat mungkin dan bekerja untuk menyediakan semua bantuan konsulat yang tepat," tambahnya.

CNN melaporkan pada 8 Juni lalu media Rusia merilis rekaman video penangkapan Leake di rumahnya dan fotonya di kantor polisi. Tabloid Ren TV melaporkan pernyataan Leake pada polisi.

"Saya tidak mengerti mengapa saya disini, saya tidak mengakui kesalahan, saya tidak percaya saya dapat melakukan apa yang dituduhkan pada saya karena saya tidak tahu apa yang dituduhkan pada saya," katanya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement