Senin 26 Jun 2023 05:45 WIB

Kemlu: Kondisi WNI di Rusia Aman

WNI di Rusia tetap aman di tengah pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner

Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia
Foto: AP
Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Rusia tetap aman di tengah pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

"Kondisi para WNI aman dan mereka tetap tenang," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Ahad (25/6/2023)

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa saat ini, terdapat 14 WNI di Voronezh dan 11 orang di Rostov.

Sebelumnya, KBRI Moskow telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI di beberapa wilayah di Rusia untuk tetap tenang, berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena situasi keamanan.

"Imbauan tersebut merupakan kewajiban KBRI untuk memberikan alert terhadap WNI atas berbagai kemungkinan ancaman keamanan. KBRI akan selalu memberikan update dari waktu ke waktu," kata Judha.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Ahad, KBRI juga mengimbau para WNI untuk selalu membawa dokumen identitas (paspor) dalam bepergian dan beraktivitas sehari-hari sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api dan bandar udara.

KBRI mengimbau para WNI di Moskow dan Moskow Oblast untuk membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Imbauan itu terkait dengan peningkatan pemeriksaan aparat di jalan keluar dan menuju Moskow.

KBRI Moskow juga mengimbau seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.

Bagi para WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, KBRI secara khusus mengimbau mereka untuk mematuhi aturan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah atau asrama dan tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak.

KBRI juga mengimbau para WNI untuk melakukan kewajiban Lapor Diri Online di Portal Peduli WNI di https://peduliwni.kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu.

Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement