Rabu 28 Jun 2023 17:15 WIB

14 WNI Korban TPPO Perusahaan Penipuan Online Myanmar Dipulangkan

Para korban segera dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). 14 WNI Korban TPPO Perusahaan Penipuan Online Myanmar Dipulangkan
Foto: www.freepik.com
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO (ilustrasi). 14 WNI Korban TPPO Perusahaan Penipuan Online Myanmar Dipulangkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh perusahaan penipuan daring (online scam) asal Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (27/6/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Ke-14 WNI sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangannya.

Baca Juga

Kemenlu mengungkapkan, ke-14 WNI berasal dari Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sebelum dipulangkan, para WNI telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. “Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusum pada pukuk 21.30 WIB pada hari yang sama,” ungkap Kemenlu.

Kemenlu mengatakan, keberhasilan pemulangan 14 WNI tersebut merupakan hasil upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan kementerian/lembaga seperti TNI-AU, BNPB, dan BP2MI.

“Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar. Di sisi lain, penting untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer,” kata Kemenlu.

Sebelumnya sebanyak sembilan WNI korban TPPO oleh perusahaan berbasis di Myawaddy, sebuah wilayah konflik bersenjata di Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Setibanya di Indonesia, mereka segera dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

“Kolaborasi antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, Pemerintah Thailand, dan International Organization for Migration (IOM) menjadi kunci kesuksesan pembebasan (para WNI) ini,” kata KBRI Bangkok dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).

KBRI Bangkok menjelaskan, keberhasilan proses pembebasan dimulai ketika KBRI Yangon menerima pengaduan dari kesembilan WNI terkait. Para WNI melaporkan bahwa mereka terjebak di wilayah konflik bersenjata Myawaddy.

“Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, KBRI (Yangon) berhasil memindahkan para WNI ke wilayah Maesot, Thailand, dengan bantuan perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkap KBRI Bangkok.

Berbekal laporan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok meminta bantuan Pemerintah Thailand untuk memberikan perlindungan dan mengidentifikasi para korban TPPO.

“Melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM), proses identifikasi dilakukan dengan mendampingi para WNI selama proses wawancara. Hasil pemeriksaan lanjutan bahwa kesembilan WNI tersebut terindikasi sebagai korban TPPO,” kata KBRI Bangkok.

Selanjutnya, para WNI ditempatkan di rumah penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Thailand. Mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Proses pemulangan resmi dilakukan di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, ditandai dengan penyerahan para WNI dari Wakil Kepala Royal Thai Police Mayor Jenderal Polisi Surachate Hakparn ke Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok Sukmo Yuwono.

“Dari sembilan WNI tersebut, enam di antaranya berasal dari Jawa Timur dan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur. Sementara itu, tiga orang lainnya melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatra Utara,” kata KBRI Bangkok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement