Kamis 29 Jun 2023 06:30 WIB

Kunjungi Masjid Tertua di Rusia, Putin: Tak Hormati Alquran Tindakan Kriminal

Vladimir Putin mengunjungi Masjid Juma yang dibangun pada 733-734 Masehi di Dagestan.

President Rusia Vladimir Putin.
Foto: Gavriil Grigorov, Sputnik, Kremlin Pool Photo
President Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, DERBENT -- Presiden Rusia Vladimir Putin menerima kitab suci Alquran sebagai hadiah selama kunjungannya ke Masjid Juma di Derbent, Dagestan yang berlokasi di Kaukasus Utara."Kami memberikan Al-Qur'an dari Mekkah kepada presiden kami," kata Direktur Cagar Museum Derbent, Veli Fataliye kepada TASS, Jumat (28/6/2023).

Selama kunjungan kerjanya ke Dagestan, Putin menyempatkan untuk mengunjungi Masjid Juma di Derbent. Masjid tersebut adalah yang paling tua di Rusia dan salah satu yang tertua di dunia. Menurut sumber tertulis, pemimpin militer Arab, Maslama ibn Abd al-Malik memulai pembangunan masjid tersebut pada 733-734 Masehi.

Pohon Sycamore berusia tiga abad berdiri di halaman masjid yang sudah masuk cagar budaya UNESCO tersebut. Pada 2012, pohon berumur ribuan tahun itu diakui sebagai monumen alam dan saat ini dilindungi oleh negara.

Baca: Swedia Izinkan Aksi Massa Pembakaran Alquran, Keanggotaan NATO Kian Terjal

Pada 28 Juni 2023, umat Islam merayakan Idul Adha (Kurban Bayrami) atau Hari Raya Kurban. Termasuk pula umat Islam di Dagestan ikut merayakan Idul Adha.

Sementara itu, dalam video yang diunggah akun Twitter @clashreport, Putin sempat berbincang dengan mufti Masjid Juma. Menurut Putin, sebuah tindakan kriminal di Rusia jika sampai ada yang membakar Alquran. Hal itu merujuk Artikel 282 dalam konstitusi Rusia yang mengatur tentang penghormatan terhadap ajaran agama, termasuk Islam.

Menurut Putin, di negara lain, mereka tidak menghormati perasaan umat beragama Islam. Hal itu tidak berlaku di Rusia yang menghormati Alquran. "Di Rusia, tidak menghormati Alquran adalah kejahatan, tidak seperti beberapa negara lain," ucap Putin.

Percakapan Putin itu merujuk kepada aturan di Swedia yang membolehkan pembakaran Alquran saat berlangsungnya Hari Raya Idul Adha. Polisi Swedia menjamin siapa pun boleh melakukan aksi bakar Alquran sebagai kebebasan bertindak atau berbicara yang dilindungi konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement