Ahad 02 Jul 2023 00:30 WIB

Korsel Keluarkan Peringatan Gelombang Panas Pertama Tahun Ini

Sekitar 71 persen dari 180 wilayah di Korsel berstatus waspada gelombang panas.

Warga memegang payung untuk menghindari panas di Seoul, Korea Selatan. ilustrasi
Foto: AP/Lee Jin-man
Warga memegang payung untuk menghindari panas di Seoul, Korea Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Peringatan gelombang panas pertama tahun ini dikeluarkan untuk wilayah tengah dan pedalaman Korea Selatan (Korsel), dan pemerintah meningkatkan level peringatan gelombang panas secara nasional untuk memperkuat pemantauan dan penanggulangan.

Peringatan gelombang panas pertama musim ini diberlakukan untuk tujuh wilayah, termasuk Kota Icheon dan Yeoju di Provinsi Gyeonggi, Chuncheon di Provinsi Gangwon, dan beberapa daerah di bagian tengah, seperti Buyeo dan Uiseong, menurut Administrasi Meteorologi Korea (KMA), Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga

Peringatan gelombang panas dikeluarkan ketika suhu tertinggi yang dirasakan diperkirakan sebesar 35 derajat Celsius atau lebih tinggi. Badan cuaca tersebut juga mengeluarkan anjuran terkait suhu panas untuk sebagian besar wilayah lain secara nasional, termasuk Seoul. Jika digabungkan, sekitar 71 persen, atau 128 dari 180 wilayah di seluruh negara itu berstatus waspada.

Anjuran tentang gelombang panas dikeluarkan saat suhu tertinggi yang dirasakan diperkirakan mencapai 33 derajat Celsius atau lebih tinggi selama dua hari atau lebih secara berturut-turut. Anjuran juga dikeluarkan ketika kerusakan signifikan diperkirakan terjadi akibat peningkatan suhu yang dirasakan secara tiba-tiba atau kondisi gelombang panas yang berkepanjangan.

Karena gelombang panas diperkirakan akan berlanjut hingga Senin, pemerintah menaikkan level krisis gelombang panas satu tingkat ke level "waspada" tertinggi ketiga berdasarkan sistem peringatan empat level secara nasional pada pukul 11.30 waktu setempat, menyerukan langkah-langkah lebih tegas untuk melindungi masyarakat, infrastruktur dan industri.

Sistem peringatan tersebut memiliki empat level: perhatian, awas, waspada, dan serius. Kementerian Dalam Negeri meminta beberapa kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk secara menyeluruh melakukan langkah-langkah untuk melindungi para lansia, tunawisma, pekerja konstruksi, dan orang-orang rentan lainnya.

Sejumlah upaya juga perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan pada industri pertanian dan perikanan, serta untuk memastikan keamanan jalur kereta api dan infrastruktur lainnya. Pada 2022, level krisis tertinggi ketiga pertama musim itu juga dikeluarkan satu hari lebih awal pada 2 Juli.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement