Rabu 05 Jul 2023 12:34 WIB

Pengadilan Prancis Tetap Bekukan Aset Gubernur Bank Sentral Lebanon

Beberapa negara Eropa menyelidiki Gubernur Bank Sentral Lebanon atas kasus korupsi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah bank memegang poster Riad Salameh, gubernur Bank Sentral Lebanon, kanan, dan Makram Sadir, sekretaris jenderal Asosiasi Bank di Lebanon, Rabu 6 Oktober 2021.
Foto: AP/Bilal Hussein
Nasabah bank memegang poster Riad Salameh, gubernur Bank Sentral Lebanon, kanan, dan Makram Sadir, sekretaris jenderal Asosiasi Bank di Lebanon, Rabu 6 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Pengadilan Prancis mempertahankan keputusan yang membekukan aset gubernur bank sentral Lebanon. Pengadilan menolak banding Gubernur Riad Salameh untuk mencairkannya.

Beberapa negara Eropa menyelidiki Salameh dan rekan-rekannya atas berbagai dugaan kejahatan keuangan termasuk memperkaya diri dengan ilegal dan pencucian uang senilai 330 juta dolar AS. Hakim penyelidikan Prancis mengeluarkan surat penangkapan pada 16 Mei lalu setelah pria 72 tahun itu tidak datang ke Paris untuk ditanyai.

Baca Juga

Pada 2022 lalu Prancis, Jerman dan Luksemburg membekukan aset senilai lebih dari 130 juta dolar yang berkaitan dengan penyelidikan. Saat itu Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa atau Eurojust mengatakan penyelidikan mengincar lima tersangka yang diduga melakukan pencucian uang.

Salameh yang berulang kali membantah dakwaan korupsi meminta aset-asetnya dicairkan. Pada Selasa (4/7/2023) pengadilan banding Prancis menolak bandingnya. Seorang pejabat yang mengetahui perkembangan penyelidikan ini mengatakan pengadilan memutuskan semua aset Salameh tetap dibekukan.

Gubernur bank sentral itu berulang kali mengatakan kekayaannya berasal dari bertahun-tahun bekerja sebagai bankir investasi di Merrill Lynch, properti warisan dan investasi. Ia mengatakan hanya akan mundur bila diputuskan bersalah.

Pada tahun ini seorang hakim Lebanon yang mewakili negara Lebanon mendakwa Salameh, adiknya Raja Salameh dan rekannya Marianne Hoayek dengan tuduhan korupsi.

Pejabat peradilan Lebanon mengatakan pekan lalu Hoayek ditanyai di Prancis dan menandatangani dokumen perjanjian untuk tidak kembali bekerja di bank sentral dan tidak melakukan kontak dengan Salameh dan adiknya dan membayar uang jaminan sebesar 1,5 juta euro. Saat ditanyai Hoayek membantah semua dakwaan korupsi, ia mengatakan sebagian besar uangnya merupakan warisan dari ayahnya.

Salameh dan adiknya Raja tidak datang ke Prancis untuk menjalani proses tanya jawab.

Saat berkunjung ke Lebanon bulan Maret lalu, seorang delegasi Eropa menanyai Salameh tentang aset-aset dan investasi bank sentral Lebanon di luar negeri. Seperti sebuah apartemen di Paris yang dimiliki Salameh dan perusahaan pialang saham adik gubernur itu.

Laporan yang beredar menyebutkan bank sentral Lebanon menggunakan perusahaan pialang saham Raja Salameh, Forry Associates Ltd untuk mengurus penjualan obligasi pemerintah. Perusahaan itu menerima komisi sebesar 330 juta dolar AS.

Riad Salameh yang berwarga negara Lebanon-Prancis memegang jabatannya selama hampir 30 tahun. Tapi ia mengaku akan turun setelah masa jabatannya berakhir pada akhir Juli mendatang.

Ia pernah dipuji karena dianggap berhasil menjaga stabilitas keuangan Lebanon. Tapi Salameh disalahkan atas krisis keuangan Lebanon beberapa tahun terakhir. Banyak yang mengatakan ia menyebabkan krisis ekonomi yang sudah berlangsung selama empat tahun, membawa tiga-perempat dari enam juta populasi Lebanon ke jurang kemiskinan. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement