Kamis 06 Jul 2023 23:29 WIB

Swedia Pertimbangkan Larang Pembakaran Alquran

Menteri Gunnar Strommer menyatakan Swedia menjadi target serangan.

Aksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia
Foto: Reuters
Aksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Pemerintah Swedia sedang mengkaji pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya sebagai perbuatan ilegal. Pembakaran Alquran pada 28 Juni 2023 polisi anggap sebagai kebebasan berekspresi, tetapi dampaknya telah merusak keamanan Swedia. 

Imigran asal Irak yang kini tinggal di Swedia membakar Alquran di luar sebuah masjid di Stockholm. Aksi itu memicu kemarahan di dunia Islam dan kecaman dari Paus Fransiskus. Lembaga keamanan Swedia menyatakan, aksi tersebut membawa keamanan negeri ini terancam. 

Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, Menteri Hukum Swedia Gunnar Strommer kepada surat kabar Aftonbladet, Kamis (6/7/2023) mengatakan, pemerintah sedang menganalisis situasi dan apakah perlu perubahan aturan yang semula mengizinkan aksi pembakaran Alquran. 

‘’Kami harus bertanya kepada diri sendiri apakah aturan saat ini sudah bagus atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya kembali,’’ kata Strommer. Ia menambahkan, Swedia menjadi target utama serangan. 

‘’Kami bisa melihat, pembakaran Alquran pekan lalu memicu ancaman bagi keamanan dalam negeri,’’ kata Strommer. Awal tahun ini, polisi Swedia  semula menolak pengajuan izin aksi pembakaran Alquran dengan pertimbangan faktor keamanan. 

Namun, pengadilan mementahkan keputusan polisi menolak pengajuan izin aksi pembakaran Alquran itu. Alasan pengadilan aksi semacam itu dilindungi undang-undang yang menjamin kebebasan berpendapat warga negara Swedia. 

Insiden ini juga membuat pengajuan menjadi anggota NATO semakin sulit. Swedia butuh persetujuan Turki untuk bergabung dengan aliansi ini. Namun, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan, tak akan menyetujuinya sebelum Swedia menghentikan pembakaran Alquran.

Mengajari orang-orang Barat....

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement