REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Dewan HAM PBB meloloskan mosi mengenai pencegahan kebencian dan prasangka terhadap agama menyusul pembakaran Alquran di Swedia yang memicu aksi massa di seluruh dunia Islam. Pelaku pembakaran adalah Salwan Momika, imigran asal Irak.
Mosi ini menyeru pada negara di dunia mencegah dan menindak kebencian terhadap agama yang memicu penghasutan hingga diskriminasi, kebencian, atau kekerasan.Mosi lolos melalui pemungutan suara pada Rabu (12/7/2023).
Sebanyak 12 negara menolak mosi ini dengan dalih bertentangan dengan posisi mereka yang membela hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Sebanyak 28 negara setuju, sedangkan tujuh lainnya memilih abstain.
Kedua belas negara itu adalah AS, Inggris, Belgia, Kosta Rika, Republik Ceska, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, dan Rumania. Hasil pemungutan suaran di markas Dewan HAM, Jenewa, Swiss itu menandai kekalahan besar negara Barat.
Negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam memperjuangkan mosi ini hingga mendapatkan dukungan mayoritas.
Menlu Pakistan Bilawal Bhutto Zardari melalui video menyatakan,’’Kita harus melihat dengan jelas apa itu penghasutan hingga kebencian terhadap agama, diskriminasi, dan upaya-upaya provokasi yang menimbulkan kekerasan.’’
Aksi semacam itu berlangsung di bawah sanksi pemerintah dan impunitas. Pernyataan Zardari digaungkan oleh menlu Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. ‘’Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi,’’ kata Menlu Indonesia Retno Marsudi seperti dilansir Aljazirah.