Senin 17 Jul 2023 06:15 WIB

Kantongi Izin Polisi Swedia, Pria Ini Batal Bakar Taurat dan Alkitab

Aksi pembakaran Alquran terjadi di Swedia pada Idul Adha lalu.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto: EPA-EFE/STEFAN JERREVANG
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Seorang Muslim Suriah, yang mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar Taurat dan Alkitab di depan Kedutaan Besar Israel di Stockholm, memilih untuk tidak membakar kitab suci. Dia menolak untuk menanggapi provokasi pembakaran salinan Alquran yang dilakukan pada saat Idul Adha lalu.

Ahmet Allus mengatakan di depan kedutaan, dia memperoleh izin untuk melakukan tindakan itu untuk menarik perhatian pada fakta bahwa tidak ada kitab suci yang boleh dibakar. “Saya seorang Muslim, dan saya tidak bisa membakar kitab suci dan agama,” katanya dikutip dari Anadolu Agency.

Baca Juga

Allus menyatakan, ada perbedaan antara kebebasan berekspresi dan menghina kelompok etnis. "Membakar Alquran dan kitab suci agama lainnya harus dianggap sebagai kejahatan rasial. Saya mendapat izin dari polisi untuk tindakan pembakaran Taurat dan Alkitab untuk menarik perhatian ini. Saya sama sekali tidak berniat membakar kitab suci agama apa pun," ujarnya merujuk pada provokasi pembakaran Alquran di bawah perlindungan polisi di Swedia.

Bulan lalu, seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar Alquran di bawah perlindungan polisi di depan Masjid Stockholm di Swedia. Tindakan provokatifnya dilakukan pada 28 Juni 2023 yang bertepatan dengan Idul Adha.

Tindakan pembakaran ini pun telah menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Islam. Bahkan memunculkan desakan dari berbagai pihak untuk melakukan tindakan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Swedia memberi kebebasan.....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement