Ahad 23 Jul 2023 08:30 WIB

Berdalih Kebebasan Berekspresi, Eropa Biarkan Penistaan Agama

Penistaan terhadap Islam di Prancis dilakukan oleh majalah satir Charlie Hebdo.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ferry kisihandi
Imigran asal Irak, Salwan Momika, membakar Alquran di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto:

Penerbitan kartun itu menyebabkan kemarahan dan aksi massa di dunia Islam. Beberapa hari setelah serangan, Perdana Menteri Prancis Manuel Valls di hadapan parlemen menyatakan pasal penistaan tak akan menjadi bagian dari hukum Prancis. 

Presiden Emmanuel Macron mempertahankan ‘hak untuk menista’. Ini berarti menjamin kebebasan berekspresi termasuk menulis atau menyatakan hal yang dianggap orang lain sebagai penistaan. Serangkaian penistaan juga terjadi di Denmark.

Pada Jumat (21/7/2023), kelompok sayap kanan Danske Patrioker (Patriot Denmark) melakukan pembakaran Alquran di depat Kedubes Irak di Kopenhagen. Mereka juga membakar bendera Irak. Aksi anggota Danske Patrioker tersebut segera menuai kecaman.

Sehari berselang, Sabtu ratusan warga Irak berusaha menerobos Zona Hijau (Green Zone) Baghdad, area gedung pemerintahan dan kantor misi diplomatik asing berada. Mereka hendak mendatangi Kedubes Denmark dan menyuarakan protes atas aksi pembakaran Alquran. 

Namun aparat keamanan Irak mencegat mereka agar tak memasuki Zona Hijau. Pada 2005, surat kabar Jyllands-Posten menerbitkan serial kartun tentang Islam termasuk Nabi Muhammad, yang kemudian menyulut aksi demonstrasi di negara-negara Islam. 

Polandia selama ini dikenal sebagai negara Katolik. Gereja masih memiliki pengaruh dalam kehidupan publik. Pada 2019, terjadi kegaduhan karena pada gambar Madonna atau Maria, terdapat halo dengan warna pelangi, lambang LGBT. 

Gugatan disampaikan ke kantor kejaksaan terhadap tiga perempuan muda yang mengedarkan gambar tersebut. Di Polandia ini serangan kriminal dan dapat dihukum penjara dua tahun. Namun, putusan pengadilan berkata lain. Meski tindakan itu provokatif tetapi tak dimaksudkan untuk menyerang agama. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement