REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Laporan Survei Pendapatan dan Pengeluaran Rumah Tangga 2022 yang dikeluarkan Departemen Statistik Malaysia (DOSM) di Putrajaya, Jumat (28/7/2023), menyebutkan rata-rata pendapatan rumah tangga di Malaysia mengalami kenaikan menjadi 8.479 ringgit per tahun atau sekitar Rp 28,13 juta.
DOSM mencatat angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,4 persen dibandingkan tahun 2019. Kepala Statistik Malaysia Mohd Uzir Mahidin mengatakan nilai pendapatan itu memperhitungkan rata-rata ukuran rumah tangga 3,8 orang dengan rata-rata penerima pendapatan 1,8 orang.
Menurut dia, sumber pendapatan rumah tangga tersebut dari gaji, wirausaha, serta pendapatan dari investasi dan transfer saat diterima. Mohd Uzir mengatakan di antara negara bagian yang mencapai pendapatan menengah di atas tingkat nasional RM 6.338 (sekitar Rp 20,97 juta) adalah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur yang mencapai RM 10.234 (sekitar Rp 33,87 juta), Wilayah Persekutuan Putrajaya sebesar RM10.056 (sekitar Rp33,28 juta), Wilayah Persekutuan Labuan sekitar RM 6.904 (sekitar Rp 22,85 juta), Johor mencapai RM 6.879 (sekitar Rp 22,77 juta) dan Penang sebesar RM 6.502 (sekitar Rp 21,52 juta).
Hasil analisis kemiskinan absolut, ia mengatakan pendapatan garis kemiskinan naik menjadi RM 2.589 (sekitar Rp 8,6 juta) dibanding 2019 yang mencapai RM 2.208 (sekitar Rp 7,3 juta).
DOSM juga melakukan analisis temuan survei dari perspektif pendapatan yang dapat dibelanjakan, di mana rata-rata pendapatan rumah tangga yang dapat dipakai bulanan meningkat sebesar 1,7 persen menjadi RM 7.111 (sekitar Rp 23,53 juta) pada 2022 dari sebelumnya RM 6.764 (sekitar Rp 22,38 juta) pada 2019.
Sedangkan pendapatan rumah tangga menengah rata-rata bulanan yang dapat digunakan juga meningkat 1,9 persen menjadi RM 5.413 (sekitar Rp 17,9 juta) pada 2022 dibandingkan dengan RM 5.116 (sekitar Rp 16,9 juta) dari tahun sebelumnya.