Sabtu 29 Jul 2023 22:47 WIB

Korban Berjatuhan, PBB Desak Israel Pergi dari Wilayah Palestina

Pasukan Israel terus menembak dan membunuh warga Palestina termasuk anak-anak.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga Palestina membawa jenazah Fris Zaid yang berusia 14 tahun saat dilakukan pemakaman di kota Qalqilya, di Tepi Barat, (27/7/2023).
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Warga Palestina membawa jenazah Fris Zaid yang berusia 14 tahun saat dilakukan pemakaman di kota Qalqilya, di Tepi Barat, (27/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di wilayah Palestina yang diduduki melaporkan, Israel telah menghancurkan, menyita, atau memaksa warga Palestina untuk menghancurkan 54 bangunan di Yerusalem Timur dan Area C Tepi Barat selama Juli 2023.

Akibatnya, hal tersebut menggusur 66 orang dan mempengaruhi mata pencaharian hampir 800 orang lainnya. Laporan itu juga mendokumentasikan pembunuhan 10 warga Palestina oleh pasukan pendudukan Israel dan cedera 352 lainnya dalam berbagai insiden.

Menurut laporan yang dilansir laman Days of Palestine pada Sabtu (29/7/2023) itu, sebagian besar bangunan yang dihancurkan berlokasi di Area C, di mana Israel memegang kendali penuh atas perencanaan dan zonasi.

Laporan tersebut mengatakan bahwa Israel membenarkan penghancuran tersebut dengan mengutip kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel, yang hampir tidak mungkin didapatkan oleh warga Palestina.

Selain itu, di Yerusalem Timur, otoritas Israel menghancurkan 11 bangunan, termasuk sembilan rumah, mengakibatkan lima rumah tangga mengungsi. Delapan dari struktur ini dihancurkan oleh pemiliknya untuk menghindari membayar denda kepada otoritas Israel.

Laporan itu juga menyoroti kasus pasangan lansia Palestina yang diusir paksa dari rumah mereka di Kota Tua Yerusalem setelah pengadilan Israel menghentikan penyewanya. dan rumah mereka segera diserahkan kepada pemukim Israel.

Delapan rumah tangga Palestina mengungsi dari komunitas mereka di gubernuran Yerusalem dan perbukitan Hebron Selatan karena meningkatnya aktivitas permukiman dan kekerasan pemukim. Sekitar 300 orang mengungsi dari daerah ini antara tahun 2022 dan 2023, karena mereka kehilangan akses ke lahan penggembalaan.

Selain penghancuran, penggusuran dan pemindahan paksa, OCHA mengatakan bahwa pasukan Israel menembak dan membunuh 10 warga Palestina, termasuk anak-anak, antara 4 dan 27 Juli dalam insiden terpisah di daerah Nablus, Qalqilya, dan Ramallah.

Laporan tersebut mengatakan bahwa beberapa dari insiden ini melibatkan dugaan serangan atau percobaan serangan oleh warga Palestina terhadap tentara atau pemukim Israel. Laporan itu juga mencatat 352 orang terluka di antara warga Palestina oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk 26 orang yang terkena peluru tajam.

Sebagian besar cedera terjadi selama bentrokan yang meletus selama protes, operasi pencarian dan penangkapan, atau di dekat pos pemeriksaan. Sebanyak 16 warga Palestina, termasuk dua anak, terluka oleh pemukim Israel, yang juga merusak properti Palestina dalam 44 kasus lainnya di Tepi Barat.

Laporan OCHA diterbitkan di tengah perluasan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, yang ilegal menurut hukum internasional dan dianggap sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina.

Pemerintah Israel telah menyetujui rencana untuk ribuan unit rumah baru di pemukiman dan memberikan lebih banyak wewenang kepada menteri keuangan untuk mempercepat pembangunan. Populasi pemukim telah tumbuh menjadi hampir 700 ribu dan telah dikecam oleh pejabat Palestina dan pakar hak asasi manusia.

PBB telah berulang kali menyatakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional. Mahkamah Internasional menemukan permukiman itu ilegal dalam pendapat penasehat tahun 2004 tentang penghalang Tepi Barat.

Laporan OCHA tersebut mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukimannya dan menghapus semua permukiman yang ada dari wilayah Palestina yang diduduki.

OCHA juga meminta Israel untuk menghormati kewajibannya di bawah hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran terhadap warga Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement