Rabu 02 Aug 2023 06:15 WIB

Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat Keempat Kalinya Sejak Kudeta

Status darurat yang berakhir pada 31 Juli diperpanjang hingga enam bulan ke depan

Junta militer Myanmar telah memperpanjang masa pemberlakuan status darurat untuk keempat kalinya sejak melakukan kudeta pada 2021.
Foto: AP
Junta militer Myanmar telah memperpanjang masa pemberlakuan status darurat untuk keempat kalinya sejak melakukan kudeta pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Militer junta di Myanmar pada Senin (31/7/2023) memperpanjang status darurat untuk keempat kalinya sejak mereka melakukan kudeta pada 2021.

Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Myanmar mengumumkan bahwa status darurat yang berakhir pada 31 Juli diperpanjang hingga enam bulan ke depan, demikian laporan situs Myanmar Now.

Baca Juga

Junta Myanmar terakhir memperpanjang status darurat pada Februari tahun ini. Dewan keamanan juga membahas pemilu yang tertunda di negara Asia Tenggara yang mayoritas beragama Buddha tersebut.

Militer Myanmar, yang dikenal dalam bahasa lokal dengan sebutan Tatmadaw, meluncurkan kudeta militer pada 1 Februari 2021, melengserkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi dan menjebloskan para pemimpinnya ke penjara, termasuk Aung San Suu Kyi.

Menurut PBB, lebih dari 1,5 juta orang mengungsi dalam dua tahun terakhir, dengan lebih dari 5 juta anak di Myanmar sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Sedikitnya 2.890 orang tewas di tangan militer dan orang-orang yang bekerja dengan mereka dan sebanyak 767 orang awalnya ditahan sejak militer merebut kekuasaan, menurut data PBB.

Sementara itu, pada Senin sebuah bom meledak di Negara Bagian Karen tenggara dan menewaskan satu orang serta melukai 12 orang lainnya.

Sebuah ledakan mobil juga terjadi di dekat pos pemeriksaan Jembatan Thanlwin sekitar pukul 6:50 pagi waktu setempat, sebagaimana dilaporkan situs berita The Irrawaddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement