Jumat 04 Aug 2023 05:35 WIB

'Hak Pemukim Israel untuk Hidup Mendahului Hak Orang Palestina untuk Bergerak'

Itamar Ben-Gvir mendorong percepatan aneksasi wilayah Tepi Barat secara keseluruhan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan agar pergerakan warga Palestina di Tepi Barat dibatasi.
Foto: EPA-EFE/ATEF SAFADI
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan agar pergerakan warga Palestina di Tepi Barat dibatasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan agar pergerakan warga Palestina di Tepi Barat dibatasi. “Hak pemukim Israel untuk hidup mendahului hak orang Palestina untuk bergerak,” ujarnya.

Ia pun mendorong percepatan aneksasi wilayah Tepi Barat secara keseluruhan. Dia mengklaim bahwa Tepi Barat merupakan bagian dari Israel.

Baca Juga

“Kedaulatan harus diterapkan di wilayah Yudea dan Samaria (nama yang digunakan Israel untuk merujuk Tepi Barat). Ini adalah tanah kita,” kata Ben-Gvir saat berbicara dengan Israel Army Radio, dikutip laman Days of Palestine, Rabu (2/8/2023).

Pada 27 Juli 2023 lalu, Ben-Gvir memimpin ratusan pemukim Yahudi Israel menggeruduk kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Para pemukim masuk melalui Gerbang Maghrebi, kemudian melakukan doa atau ritual Talmud di bawah penjagaan pasukan keamanan Israel.

“Tempat ini penting bagi kita dan kita harus kembali ke sana dan membuktikan kedaulatan kita. Persatuan bangsa Israel itu penting,” ujar Ben-Gvir dalam sebuah pesan video, dikutip Middle East Monitor.

Selama Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi melaksanakan kegiatannya, pasukan Israel mencegat warga Palestina yang ingin menunaikan salat memasuki kompleks Al-Aqsa. Pasukan Israel menghalau mereka di gang-gang Kota Tua Yerusalem yang mengarah ke situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.

Aksi Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi Israel tersebut dikecam negara-negara Muslim, termasuk oleh Indonesia. “Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di kawasan. Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Yerusalem,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X (Twitter) resminya, 28 Juli 2023 lalu.

Indonesia mendesak Israel menghormati status quo Yerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di kawasan. “Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional,” kata Kemlu RI.

Sejak pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilantik pada Desember 2022, Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan dan anti-Arab, telah tiga kali memasuki kompleks Al-Aqsa. Dua kunjungan sebelumnya terjadi pada Januari dan Mei lalu. Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement