Sabtu 05 Aug 2023 06:49 WIB

Buntut Pembakaran Alquran, Denmark Perketat Kontrol Perbatasan Hingga 10 Agustus

Pembakaran Alquran baru-baru ini telah memengaruhi situasi keamanan di Denmark.

Rep: Zahrorul Oktaviani/ Red: Qommarria Rostanti
Sebuah poster dengan gambar Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld digantung di kawat berduri selama unjuk rasa anti-Swedia di luar kedutaan Swedia di Jakarta.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Sebuah poster dengan gambar Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld digantung di kawat berduri selama unjuk rasa anti-Swedia di luar kedutaan Swedia di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Polisi Denmark menetapkan kebijakan memperketat kontrol perbatasan, utamanya terhadap orang-orang yang akan masuk ke negara tersebut. Hal ini menyusul terjadinya peristiwa pembakaran Alquran baru-baru ini yang telah memengaruhi situasi keamanan.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian Kehakiman, menyusul keputusan serupa oleh Swedia awal pekan ini. Aktivis anti-Islam di Denmark dan Swedia telah dilaporkan membakar dan merusak beberapa salinan kitab suci umat Islam, dalam beberapa bulan terakhir. Aksinya ini memicu kemarahan di dunia Muslim, yang menuntut agar pemerintah melarang tindakan semacam itu.

Baca Juga

"Pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa saat ini perlu untuk meningkatkan fokus pada siapa yang memasuki Denmark, untuk menanggapi ancaman spesifik dan saat ini," kata Kementerian Kehakiman Denmark dalam sebuah pernyataan, dikutip di Reuters, Sabtu (5/8/2023).

Dalam pernyataannya itu, disampaikan pula jika tindakan kontrol perbatasan yang lebih ketat rencananya akan dilakukan hingga 10 Agustus. "Pembakaran Alquran baru-baru ini, seperti yang dikatakan polisi keamanan, memengaruhi situasi keamanan saat ini," kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard dalam pernyataan itu.

Keputusan ini mencakup pengetatan kontrol perbatasan, dengan lebih banyak pemeriksaan pelancong yang tiba di Denmark. Hal ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan Swedia sebelumnya.

Kedua pemerintah telah menyatakan mereka mengutuk pembakaran tersebut. Mereka juga menyebut sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang dapat menghentikannya.

Namun, kritikus setempat mengatakan keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi dalam konstitusi mereka. Umat Islam memandang Alquran sebagai firman Allah SWT secara literal. Sehingga, tindakan penodaan kitab suci sering memicu protes di dunia Muslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, otoritas Denmark telah memperhatikan dengan cermat deklarasi terbaru Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Mereka juga menyebut akan melanjutkan dialog yang erat dengan negara-negara anggota dari kelompok tersebut. "Denmark mengutuk pembakaran Alquran baru-baru ini dan sedang menjajaki kemungkinan intervensi dalam situasi khusus perihal kebebasan berekspresi Denmark," kata Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen.

OKI telah melaksanakan sesi Dewan Menteri Luar Negeri pada Senin (31/7/2023). Dari pertemuan itu, diambil kesepakatan bahwa organisasi dengan anggota dari 57 negara ini merasakan kekecewaan yang mendalam, mengingat insiden ini terus dibiarkan oleh pihak berwenang.

Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah Denmark juga mengatakan akan menjajaki kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus, misalnya negara, budaya dan agama lain dihina, yang mana hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, paling tidak berkaitan dengan keamanan. Pemerintah menyebut akan membuat batasan hukum, yang dapat menghentikan demonstrasi yang melibatkan pembakaran kitab suci Alquran dalam keadaan tertentu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement