Jumat 11 Aug 2023 10:15 WIB

Pecat Hampir Semua Gubernur, Pengamat: Abbas Ingin Ubah Wajah Otoritas Palestina

Tuntutan untuk mengubah formasi Otoritas Palestina sudah lama digaungkan

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memecat hampir semua gubernur di daerah pendudukan Tepi Barat.
Foto: EPA-EFE/FELIPE TRUEBA
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memecat hampir semua gubernur di daerah pendudukan Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas memecat hampir semua gubernur di daerah pendudukan Tepi Barat. Hal ini dilakukan sebagai respons tuntutan yang sudah lama diajukan untuk mengubah formasi pemerintah Otoritas Palestina.

Abbas mengeluarkan dekrit yang memecat gubernur delapan provinsi daerah pendudukan yang dikelola pemerintah Palestina. Perubahan ini terjadi di kota-kota, seperti Nablus, Jenin, dan Tulkarem, pusat-pusat gerakan militan yang melemahkan kepemimpinan Otoritas Palestina.

Baca Juga

Hanya tiga daerah termasuk Ramallah, pusat pemerintahan Otoritas Palestina, yang mempertahankan gubernur mereka. Kantor presiden Palestina mengatakan ia akan membentuk komite yang akan merekomendasikan pengganti para gubernur yang dipecat.

Pakar mengatakan meski keputusan ini tampaknya tidak segera menimbulkan dampak di lapangan. Tapi memberi sinyal Abbas mengakui Otoritas Palestina semakin tidak populer dan ia ingin menunjukkan ia mendorong perubahan dalam menghadapi kesulitan.

"Ini memberi Otoritas (Palestina) wajah baru, yang mana penting terutama gubernur bertanggung jawab pada semua masalah keamanan, tapi tidak benar-benar mengubah apa pun. (Abbas) mencoba membangun kembali kepercayaan publik, tapi butuh lebih banyak yang perlu dilakukan," kata pengamat politik Jehad Harb, Kamis (11/8/2023).

Palestina tidak memiliki kesempatan untuk menggelar pemilu sejak 2006. Masa jabatan Abbas secara teknis berakhir tahun 2009.

Meski para gubernur mengatakan mereka sudah memperkirakan perombakan karena tuntutan yang sudah diajukan selama bertahun-tahun, tapi banyak dari mereka yang terkejut dengan dekrit Kamis kemarin. Tidak ada yang mengungkapkan ketidakpuasannya atas keputusan presiden yang semakin otoriter beberapa tahun terakhir.

"Saya bisa mengerti pentingnya orang baru, ini keputusan presiden dan bahkan meskin kami tidak memahami semua alasannya, kami akan patuh," kata gubernur Jericho dan Lembah Yordan, Jihad Abu al-Assal.

Langkah ini diambil saat Partai Fatah yang menguasai Otoritas Palestina menghadapi sejumlah krisis baik dari dalam maupun luar. Pemerintah sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjatuhkan berbagai sanksi ke Otoritas Palestina.

Israel memperluas pemukiman ilegal di wilayah yang diharapkan Palestina bagian dari negaranya di masa depan dan meningkatkan frekuensi penyerbuan militer ke kota-kota Tepi Barat. Menteri-menteri berkuasa Israel dengan terbuka menyerukan untuk menjatuhkan Otoritas Palestina dan menganeksasi Tepi Barat.

Kebijakan-kebijakan ini disertai lonjakan kekerasan pemukim ilegal Yahudi pada rakyat Palestina. Ketegangan internal juga semakin memanas sejak 2021 lalu, ketika Abbas menunda pemilihan umum legislatif Palestina di mana Fatah diperkirakan akan kalah dari milisi Hamas.

Hamas menguasai Jalur Gaza pada tahun 2007 satu tahun setelah memenangkan pemilihan parlemen Palestina. Selama dua tahun terakhir kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat menambah masalah bagi Otoritas Palestina.

Munculnya hubungan aktivitas Fatah dan milisi terutama di titik gejolak seperti Jenin dan Nablus telah mengguncang sistem keamanan mapan dan menggarisbawahi perpecahan internal. Mengingat Otoritas mempertahankan koordinasi keamanan dengan Israel banyak rakyat Palestina yang melihat Otoritas bukan lagi pemerintah tapi hanya wadah korupsi dan kolaborasi dengan penjajah.

Terhentinya layanan publik karena guru, pengacara, dan pegawai sipil lainnya menuntut kenaikan gaji telah mengguncang sektor-sektor penting. Dalam dekritnya Abbas juga memecat empat gubernur Jalur Gaza yang hanya memiliki peran simbolik sejak Hamas menguasai daerah itu pada 2007 lalu.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement