REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Seorang anggota parlemen Jerman pada Ahad (13/8/2023) mengatakan, awal bulan ini dia ditahan selama beberapa jam ketika memasuki Turki terkait dengan unggahannya di media sosial pada 2019. Goekay Akbulut, seorang anggota Bundestag dari partai sayap kiri Die Linke, ditahan di bandara Antalya pada 3 Agustus setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum Turki atas tuduhan propaganda teror.
Akbulut menambahkan, dia masih akan melakukan perjalanan ke Turki dan menyampaikan pendapat tentang pemerintahannya. Akbulut adalah warga keturunan Kurdi-Jerman dan kelahiran Turki.
Dia dibebaskan setelah melakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri Jerman. Akbulut mengkritik pemerintah Turki karena melancarkan perang brutal terhadap penduduk Kurdi di dalam dan di luar perbatasannya.
“Saya akan melakukan perjalanan lagi ke Turki pada Oktober sebagai bagian dari perjalanan delegasi Grup Parlemen Jerman-Turki dan, seperti biasa, tidak akan berbasa-basi: #FreeThemAll,” kata Akbulut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, pada Ahad.
Tidak diketahui secara jelas unggahan postingan media sosial mana yang memicu surat perintah penangkapan terhadap Akbulut di Turki. Kedutaan Jerman di Ankara dan konsulat di Antalya mengkonfirmasi telah melakukan kontak dengan anggota parlemen.
Akbulut menyerukan pencabutan larangan Jerman terhadap Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Jerman adalah rumah bagi komunitas diaspora Turki terbesar di dunia.
Tetapi hubungan antara Berlin dan Ankara telah tegang dalam beberapa tahun terakhir. Jerman mengkritik tindakan keras Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan terhadap oposisi setelah kudeta yang gagal pada 2016 dan serangan militer Turki terhadap milisi Kurdi di Suriah para 2019.