Kamis 17 Aug 2023 09:43 WIB

Diduga Terjadi Penistaan Alquran, Massa di Pakistan Bakar Gereja

Penyerangan karena temuan coretan tinta merah di Alquran yang menghina Muslim

Massa merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah setelah menuduh dua anggota komunitas Kristen menodai Alquran.
Foto: AP
Massa merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah setelah menuduh dua anggota komunitas Kristen menodai Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Massa Muslim menyerang komunitas Kristen di Pakistan timur pada Rabu (16/8/2023). Mereka merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah setelah menuduh dua anggota komunitas Kristen menodai Alquran.

 

Baca Juga

Serangan itu terjadi di Jaranwala di kawasan industri Faisalabad. Juru bicara kepolisian, Naveed Ahmad mengatakan, kedua orang Kristen itu dituduh melakukan penistaan ​​agama. Ahmad  menambahkan, dua orang itu dan anggota keluarganya telah meninggalkan rumah mereka. Seorang penduduk, Shakil Masih mengatakan, dia mendengar pengumuman yang menghasut massa dan kemudian melihat massa menuju ke lingkungan Kristen.

 

"Saya segera meninggalkan rumah bersama keluarga saya. Beberapa keluarga lain melakukan hal yang sama," kata Masih kepada Reuters.

 

Menteri Informasi sementara Punjab, Amir Mir mengatakan, lebih dari 100 orang ditangkap. "Orang-orang yang menyerang gereja diidentifikasi melalui rekaman video," katanya.  

 

Polisi mengatakan, kasus penyerangan terhadap orang-orang Kristen itu berkaitan dengan penemuan sejumlah lembaran Alquran dengan tulisan yang menghina umat Muslim menggunakan tinta merah.

 

Sementara itu, Perdana Menteri Anwar ul Haq Kakar menyerukan tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Sedangkan Amerika Serikat sangat prihatin bahwa gereja dan rumah menjadi sasaran.

 

"Kami mendesak pihak berwenang Pakistan untuk melakukan penyelidikan penuh atas tuduhan ini, dan menyerukan ketenangan bagi semua yang terlibat," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel.

 

Seorang pemimpin Kristen, Akmal Bhatti mengatakan, massa telah membakar setidaknya lima gereja dan menjarah barang-barang berharga dari rumah-rumah yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya.  Ratusan orang juga memblokir jalan raya terdekat.

 

Video menunjukkan pria menyerang gereja dengan palu godam dan membakar bangunan. Massa terdiri dari ribuan orang yang dipimpin oleh ulama setempat, terutama dari partai politik Islam bernama Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP). Sementara TLP membantah menghasut kekerasan. TLP mengatakan, mereka telah bekerja sama dengan polisi untuk mencoba menenangkan keadaan.

 

Penghujatan dapat dihukum mati di Pakistan. Sebelumnya seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas juga telah ditembak mati karena tuduhan penistaan.

 

Kelompok hak asasi manusia mengatakan, tuduhan penistaan ​​agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh melakukan penistaan agama. Hakim sering menunda persidangan terkait kasus tersebut karena takut terjadj pembalasan jika hukuman dianggap terlalu lunak. Kelompok hak asasi menyerukan pembentukan dan memperlengkapi pasukan polisi khusus untuk melindungi tempat ibadah agama minoritas, seperti yang diarahkan oleh putusan Mahkamah Agung tahun 2014.

 

"Frekuensi dan skala serangan semacam itu, yang sistematis, keras, dan seringkali tidak dapat ditahan, tampaknya meningkat dalam beberapa tahun terakhir," kata Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement