Sabtu 19 Aug 2023 15:32 WIB

AS Kritik Rencana Israel Perluas Permukiman di Tepi Barat

Rencana perluasa permukiman dinilai mengancam upaya mencapai penyelesaian dua negara.

Asap dan api mengepul dari sebuah rumah setelah pasukan Israel menggunakan roket untuk menyerang militan selama bentrokan di kamp pengungsi Balata dekat kota Nablus, Tepi Barat, Sabtu (13/5/2023). Menurut kementerian kesehatan Palestina, pasukan Israel menyerbu kamp pengungsi Balata pada pagi hari tanggal 13 Mei yang menyebabkan kematian dua warga Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Asap dan api mengepul dari sebuah rumah setelah pasukan Israel menggunakan roket untuk menyerang militan selama bentrokan di kamp pengungsi Balata dekat kota Nablus, Tepi Barat, Sabtu (13/5/2023). Menurut kementerian kesehatan Palestina, pasukan Israel menyerbu kamp pengungsi Balata pada pagi hari tanggal 13 Mei yang menyebabkan kematian dua warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Amerika Serikat menganggap rencana besar-besaran Israel untuk meningkatkan pendanaan bagi sejumlah permukiman ilegal di Tepi Barat sebagai ancaman atas upaya mencapai penyelesaian dua negara.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan, Kamis (17/8/2023), mengatakan rencana itu juga memperburuk kepercayaan antara Israel dan Palestina. Menurut dia, perluasan permukiman itu merusak kelayakan geografis dalam kelangsungan solusi dua-negara.

Baca Juga

Patel mengeluarkan pernyataan itu saat mengomentari proposal soal alokasi dana senilai hampir 200 juta dolar AS (sekitar Rp 3,04 triliun) untuk memperluas pemukiman serta pembangunan pos terdepan di Tepi Barat.

"Itu bisa memicu ketegangan dan semakin merusak kepercayaan di antara kedua pihak. Kami sangat menentang perluasan permukiman, dan mendesak Israel untuk tidak melakukannya," ujar Patel terkait rencana Israel.

"Kami memperlakukan masalah ini dengan sangat serius," katanya.

Sekitar 700 ribu warga Israel saat ini tinggal di 164 permukiman dan 116 daerah di Tepi Barat yang diduduki Israel. Menurut hukum internasional, seluruh permukiman Yahudi di wilayah-wilayah yang diduduki adalah ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement