REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran hutan di Kanada. KJRI Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna.
"Otoritas Kanada juga telah menetapkan status darurat,” kata Judha melalui pesan singkat, Sabtu (19/8/2023).
Berdasarkan data KJRI Vancouver, saat ini 28 WNI tinggal di Kelowna, dan mayoritas mahasiswa. Tidak ada WNI yang tinggal di Yellowknife.
Untuk mengantisipasi situasi bencana memburuk, KJRI, mahasiswa Indonesia dan masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi. “Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Ecuation Centre di Kota Kelowna, dan beberapa kota lain di sekitar Kelowna,” kata dia.
KBRI Ottawa, KJRI Vancouver, dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI agar meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan perlengkapan pelindung pernafasan, mengikuti imbauan dan arahan dari otoritas setempat. Kementerian Luar Negeri RI juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi WNI untuk meminta bantuan.