Rabu 23 Aug 2023 07:05 WIB

PBB Akui Permukiman Ilegal Israel Jadi Hambatan Besar Perdamaian dengan Palestina

Israel mengalokasikan dana tambahan setara Rp2,8 triliun untuk mencaplok Tepi Barat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Permukiman ilegal Israel telah menjadi hambatan besar dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Foto: AP
Permukiman ilegal Israel telah menjadi hambatan besar dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tom Wennesland, mengakui permukiman ilegal Israel telah menjadi hambatan besar dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Hal itu disampaikan Wennesland kepada Dewan Keamanan PBB, Senin (21/8/2023).

Wennesland mengungkapkan, Israel telah melakukan penghancuran dan penyitaan tanpa henti atas properti milik warga Palestina. “Otoritas pendudukan Israel menyita, menghancurkan atau mendorong pemilik untuk menghancurkan 58 fasilitas Palestina di Area C Tepi Barat dan enam fasilitas di Yerusalem Timur, membuat 28 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, termasuk 14 anak-anak,” ucapnya, dikutip laman Middle East Monitor.

Baca Juga

Dia pun menyoroti tindakan Israel menghancurkan sekolah dasar Palestina hanya beberapa hari menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Selain itu Wennesland turut menyuarakan keprihatinan atas berlanjutnya aksi kekerasan pasukan Israel, termasuk oleh para pemukim di desa-desa Palestina.

Menurut Wennesland, sepanjang tahun ini, lebih dari 200 warga Palestina telah tewas di tangan pasukan Israel. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak 2005. “Anggota Dewan (Keamanan) hari ini jelas bahwa kekerasan harus dihentikan. Saya mendesak para pemimpin untuk bertindak sekarang guna menenangkan situasi. Spiral kekerasan ini tidak mengarah ke mana pun selain pertumpahan darah,” tulis Wennesland di akun X (Twitter)-nya.

Kendati demikian, dia pun tetap menekankan perlunya menghidupkan cakrawala politik untuk proses perdamaian Israel-Palestina. “Meskipun kita harus segera fokus pada penanganan isu-isu paling kritis dan meredakan situasi di lapangan, kita tidak bisa mengabaikan kebutuhan untuk memulihkan cakrawala politik,” ucapnya.

Gelontorkan dana 

Organisasi pemantau aktivitas permukiman Israel, Peace Now, mengungkapkan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengalokasikan dana tambahan sebesar 700 juta shekel atau setara Rp2,8 triliun untuk mencaplok wilayah Tepi Barat. Hal itu diungkap Peace Now dalam laporan terbarunya bertajuk “Funding Annexation: Additional 700 Million NIS Earmarked for Settlements in 2023-2024” yang dirilis Jumat (18/8/2023).

Dalam laporannya Peace Now mengungkapkan, Pemerintah Israel menyiapkan rencana investasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni sekitar 700 juta shekel, untuk proyek permukiman ilegal di Tepi Barat. “Menurut draf dokumen yang kami terima, ruang lingkup rencananya adalah 671,63 juta shekel dari anggaran 2023-2024. Namun ada klausul yang belum menentukan jumlah alokasi, sehingga jumlah total diharapkan meningkat secara signifikan,” kata Peace Now.

Peace Now menyebut, sekitar 92 juta shekel ditandai sebagai hibah yang tidak ditentukan. Hal itu memungkinkan dana tersebut digunakan untuk proyek permukiman ilegal. “Alih-alih berinvestasi di masa depan Israel, Pemerintah Israel menggelontorkan uang ke permukiman, melanggengkan pendudukan, serta memicu konflik dan konfrontasi dengan Palestina," ungkap Peace Now.

Peace Now adalah organisasi berbasis di Israel yang dibentuk pada Maret 1978. Salah satu tujuan organisasi itu adalah mengadvokasi perdamaian Israel dengan Palestina dan negara Arab lainnya. Terkait isu Israel-Palestina, Peace Now telah menyatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perseteruan adalah dengan menerapkan solusi dua negara. Artinya negara Israel dan Palestina hidup berdampingan.

Pada dekade 1990-an, Peace Now menyatakan bahwa proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, merupakan hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara. Peace Now kemudian membentuk tim bernama The Settlement Watch untuk memantau dan menganalisis dampak pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat. Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun seruan dan desakan itu tak pernah digubris.

Israel mulai menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca berakhirnya Perang Arab-Israel pada 1967.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement