Jumat 25 Aug 2023 09:02 WIB

BRICS Tingkatkan Kekhawatiran Dampak Pengetatan Moneter Negara Maju

Kenaikan suku bunga dan kondisi pembiayaan yang ketat telah memperburuk utang

Dari kiri, Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva, Presiden Tiongkok Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov berpose untuk foto bersama BRICS pada KTT BRICS 2023 di Sandton Convention Center di Johannesburg, Afrika Selatan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Foto: Gianluigi Guercia/Pool via AP
Dari kiri, Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva, Presiden Tiongkok Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov berpose untuk foto bersama BRICS pada KTT BRICS 2023 di Sandton Convention Center di Johannesburg, Afrika Selatan, Rabu, 23 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) pada Kamis (24/8/2023) menyatakan bahwa tingkat utang yang tinggi di beberapa negara telah mengurangi ruang fiskal yang diperlukan untuk mengatasi tantangan pembangunan yang sedang berlangsung, diperburuk oleh dampak limpahan guncangan eksternal, khususnya pengetatan moneter yang tajam di negara-negara maju.

Dalam Deklarasi Johannesburg II yang diadopsi setelah KTT BRICS ke-15 yang berlangsung selama tiga hari, negara-negara BRICS menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dan kondisi pembiayaan yang lebih ketat telah memperburuk kerentanan utang di banyak negara.

Baca Juga

BRICS menekankan bahwa agenda utang internasional perlu ditangani dengan baik guna mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan undang-undang dan prosedur internal masing-masing negara.

Salah satu instrumen untuk mengatasi kerentanan utang secara kolektif adalah melalui implementasi Kerangka Umum Penanganan Utang G20 yang dapat diprediksi, teratur, tepat waktu, dan terkoordinasi, dengan partisipasi kreditor bilateral resmi, kreditor swasta dan bank pembangunan multilateral, sejalan dengan prinsip tindakan bersama dan pembagian beban yang adil, mereka menekankan dalam deklarasi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement