REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) pada Kamis (24/8/2023) menyatakan bahwa tingkat utang yang tinggi di beberapa negara telah mengurangi ruang fiskal yang diperlukan untuk mengatasi tantangan pembangunan yang sedang berlangsung, diperburuk oleh dampak limpahan guncangan eksternal, khususnya pengetatan moneter yang tajam di negara-negara maju.
Dalam Deklarasi Johannesburg II yang diadopsi setelah KTT BRICS ke-15 yang berlangsung selama tiga hari, negara-negara BRICS menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dan kondisi pembiayaan yang lebih ketat telah memperburuk kerentanan utang di banyak negara.
BRICS menekankan bahwa agenda utang internasional perlu ditangani dengan baik guna mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan undang-undang dan prosedur internal masing-masing negara.
Salah satu instrumen untuk mengatasi kerentanan utang secara kolektif adalah melalui implementasi Kerangka Umum Penanganan Utang G20 yang dapat diprediksi, teratur, tepat waktu, dan terkoordinasi, dengan partisipasi kreditor bilateral resmi, kreditor swasta dan bank pembangunan multilateral, sejalan dengan prinsip tindakan bersama dan pembagian beban yang adil, mereka menekankan dalam deklarasi tersebut.