REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Negara-negara G-7 pada Kamis (24/8/2023) mengecam keras peluncuran luar angkasa Korea Utara dengan menggunakan teknologi rudal balistik yang disebut mereka menimbulkan ancaman besar bagi perdamaian dan stabilitas.
"Peluncuran ini jelas pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR) dan menimbulkan ancaman besar terhadap perdamaian dan stabilitas regional serta internasional," kata G7 dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri mereka dan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa.
Korea Utara untuk kedua kalinya meluncurkan satelit pengintaian militer pada Kamis. Tapi peluncuran gagal akibat kesalahan pada sistem peledakan darurat roket selama penerbangan tahap ketiga.
Sembari menunjuk aksi terus menerus Korea Utara dalam meluncurkan rudal balistik meskipun berulang kali masyarakat internasional mencelanya, G7 menyatakan tindakan ini membuktikan kengototan Korea Utara dalam meningkatkan dan mendiversifikasi kemampuan nuklir serta rudal balistiknya.
"Sekali lagi kami mengulangi tuntutan agar Korea Utara secara penuh meninggalkan senjata nuklir dan program nuklirnya, serta setiap program senjata pemusnah masal dan program rudal balistiknya," kata mereka.
Para menteri luar negeri G7 mengatakan tindakan Korea Utara harus dijawab dengan respons internasional yang cepat, bersatu, dan kuat, khususnya oleh Dewan Keamanan PBB. "Korea Utara tidak boleh dan tak akan berstatus negara bersenjata nuklir menurut Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT)," tambah G7.
G-7 menegaskan komitmennya dalam bekerja sama dengan para mitra dalam menuju perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.