Sabtu 26 Aug 2023 07:00 WIB

AS dan UE Kecam Ucapan Rasis Menteri Keamanan Nasional Israel Soal Hak Anak Palestina

UE menyebut permukiman Yahudi di Tepi Barat, itu ilegal di bawah hukum internasional.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
 Itamar Ben Gvir, menteri keamanan nasional Israel .
Foto: EPA-EFE/ATEF SAFADI
Itamar Ben Gvir, menteri keamanan nasional Israel .

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) pada hari Jumat (25/8/2023),  mengecam komentar Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang mengatakan hak hidup anak Israel lebih penting daripada hak hidup anak Palestina, di Tepi Barat yang diduduki.

"Kami mengutuk keras komentar rasis dan destruktif Menteri Ben Gvir terhadap kebebasan bergerak warga Palestina di Tepi Barat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Baca Juga

Uni Eropa mengatakan dalam kecamannya terhadap Ben Gvir bahwa "permukiman Yahudi di Tepi Barat, itu ilegal di bawah hukum internasional. Dan pemukim ilegal Yahudi di Tepi Barat, merupakan hambatan bagi perdamaian dan mengancam untuk membuat solusi dua negara menjadi tidak mungkin." 

Israel berargumen bahwa permukiman tersebut tidak ilegal karena mereka mengklaim Tepi Barat sebagai wilayah yang disengketakan, bukan wilayah yang diduduki. Sementara, Amerika Serikat sering mengatakan bahwa mereka menganggap permukiman di wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967 sebagai penghalang perdamaian.

Warga Palestina menginginkan Tepi Barat menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pihaknya mengutuk dengan keras pernyataan rasis dan keji yang dibuat oleh Menteri Fasis Israel Itamar Ben Gvir.

"Ujaran kebencian sistematis Israel, retorika provokatif, kekerasan, dan dehumanisasi rakyat Palestina selama beberapa dekade telah memicu kekerasan massal pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Menlu Palestina 

Ia juga menyerukan sanksi terhadap Ben Gvir dan para pejabat Israel lainnya "karena telah menghasut kekerasan dan kehancuran serta dengan sengaja memimpin dan berkontribusi pada penganiayaan massal terhadap rakyat Palestina." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement