Selasa 29 Aug 2023 16:39 WIB

Beijing: AS Tak Berhak Campuri Tindakan Cina di Laut Cina Selatan

Aksi agresif Cina di Laut Cina Selatan harus dilawan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Cina mengatakan, Amerika Serikat (AS) tidak mempunyai hak untuk mengintervensi tindakan Cina di Laut Cina Selatan
Foto: EPA-EFE/MC3 Jason Tarleton
Pemerintah Cina mengatakan, Amerika Serikat (AS) tidak mempunyai hak untuk mengintervensi tindakan Cina di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah Cina mengatakan, Amerika Serikat (AS) tidak mempunyai hak untuk mengintervensi tindakan Cina di Laut Cina Selatan. Komentar Beijing menanggapi pernyataan Komandan Armada Ketujuh Angkatan Laut AS Wakil Laksamana Karl Thomas yang menyebut bahwa aksi agresif Cina di Laut Cina Selatan harus dilawan.

“Kami merasa sulit untuk memahami mengapa komandan AS membuat pernyataan yang memutarbalikkan fakta, menabur perselisihan, dan memamerkan kekuatan. Penjaga Pantai Cina mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan serta hak dan kepentingan maritim Cina. Ini tidak tercela. AS tidak punya hak untuk ikut campur,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cina Wang Wenbin dalam pengarahan pers, Senin (28/8/2023), dikutip laman resmi Kemenlu Cina.

Baca Juga

Dia menekankan, tindakan yang sering menimbulkan perselisihan dan ketegangan di Laut Cina Selatan dilakukan oleh kapal perang AS di wilayah perairan tersebut. Kami mendesak AS menghormati kedaulatan, hak, serta kepentingan maritim Cina di Laut Cina Selatan, dengan sungguh-sungguh menghormati upaya negara-negara kawasan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di perairan ini,” ujarnya.

Wang pun mendesak AS berhenti mengeluarkan pernyataan atau mengambil tindakan yang tidak kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan. Sebelumnya Komandan Armada Ketujuh Angkatan Laut AS Wakil Laksamana Karl Thomas mengatakan bahwa aksi agresif Cina di Laut Cina Selatan harus dilawan.

“Anda harus menantang orang-orang yang menurut saya beroperasi di zona abu-abu. Ketika mereka mengambil sedikit demi sedikit dan mendesak Anda, Anda harus mendesak balik, Anda harus berlayar dan beroperasi," kata Komandan Armada Ketujuh Angkatan Laut AS Wakil Laksamana Karl Thomas saat diwawancara Reuters, Ahad (27/8/2023).

Dia pun secara khusus menyoroti aksi penembakan meriam air oleh kapal penjaga pantai Cina terhadap kapal Angkatan Laut Filipina di dekat Second Thomas Soal, Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan, pada 5 Agustus 2023 lalu. “Tidak ada contoh perilaku agresif yang lebih baik daripada aktivitas pada tanggal 5 Agustus di perairan dangkal tersebut,” ujar Thomas.

Dia menekankan, AS siap memberi dukungan pada Filipina. Armada Ketujuh Angkatan Laut AS yang bermarkas di Jepang mengoperasikan sebanyak 70 kapal, memiliki sekitar 150 pesawat dan lebih dari 27 ribu pelaut. “Pasukan saya ada di sini karena suatu alasan,” ucap Thomas.

Thomas mengaku telah menjalin pembicaraan dengan Kepala Komando Barat Filipina Wakil Laksamana Alberto Carlos untuk memahami apa tantangannya guna menemukan peluang untuk membantunya. “Kami tentu saja berbagi tantangan. Jadi saya ingin lebih memahami bagaimana dia memandang operasi yang menjadi tanggung jawabnya. Dan saya ingin memastikan bahwa dia memahami apa yang saya miliki,” kata Thomas yang berada di Manila untuk singgah di pelabuhan.

Thomas menambahkan, dia sempat berpartisipasi dalam penerbangan dari Manila untuk memantau Laut Cina Selatan dari udara. Pada 5 Agustus 2023 lalu, kapal Angkatan Laut Filipina menjadi sasaran penembakan kapal penjaga pantai Cina. Saat itu kapal Filipina hendak mengirimkan perbekalan kepada personel marinir mereka. Para personel itu ditempatkan di sebuah kapal perang Filipina yang telah rusak di Second Thomas Shoal.

Filipina diketahui memenangkan putusan arbitrase internasional melawan Cina pada 2016. Putusan itu menganulir klaim kedaulatan Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan. Kendati demikian Beijing menolak mematuhi putusan tersebut.

Cina diketahui mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim Cina di Laut Cina Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement