REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin 27th ASEAN Political Security Community (APSC) Council Meeting yang digelar di gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023). Pada kesempatan itu, dia mendorong negara anggota ASEAN menerapkan deklarasi pemberantasan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) yang disepakati pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mei lalu.
“Bulan Mei lalu, para pemimpin kita mengadopsi Declaration on Combating Human Trafficking in Persons (TIP) Caused by the Abuse of Technology. Sudah waktunya bagi kita untuk mendorong penerapannya oleh badan-badan sektoral terkait,” ujar Mahfud.
Terkait TPPO, Mahfud mengatakan, ASEAN perlu memastikan pencegahan, penuntutan terhadap pelaku, dan perlindungan korban. Dia menekankan, hal tersebut tidak hanya berlaku bagi TPPO, tapi juga kejahatan terorganisasi transnasional lainnya yang sedang meningkat.
“Pencucian uang, obat-obatan terlarang, dan terorisme hanya dapat diatasi dengan kerja sama lintas batas yang lebih kuat. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama dalam meningkatkan kerja sama regional dalam pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi,” ucap Mahfud.
Pada Mei lalu para pemimpin negara anggota ASEAN telah sepakat untuk bekerja sama menanggulangi TPPO yang melibatkan penyalahgunaan teknologi. Mereka menilai, karena sifatnya yang kompleks, TPPO memerlukan tanggapan regional.
“Menegaskan kembali komitmen kami untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawat TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum kita,” kata para pemimpin ASEAN dalam deklarasi tentang penanganan TPPO yang dirilis pada hari pertama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, 10 Mei 2023 lalu.
Para pemimpin ASEAN mengaku prihatin atas meningkatnya penyalahgunaan teknologi dalam memfasilitasi TPPO di Asia Tenggara dan global. Mereka menilai, kejahatan tersebut menjamur lewat penggunaan media sosial dan platform daring lainnya.
“Memahami sifat TPPO yang kompleks, lintas-sektoral, dan multidimensi, serta tantangan tambahan dalam pelaksanaannya melalui teknologi yang memerlukan tanggapan regional secara kolektif dan segera,” kata mereka.
Mereka menegaskan kembali kebutuhan untuk mempromosikan respons ASEAN yang kohesif dalam mengatasi ancaman saat ini dan masa depan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi. Para pemimpin ASEAN menyatakan akan memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO yang dipicu penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN.