REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Puluhan pemukim fanatik Israel pada Selasa (12/9/2023) pagi waktu setempat, telah menerobos masuk ke dalam area kompleks Masjid Al Aqsa di bawah penjagaan ketat polisi Israel. Tidak hanya itu para pemukim ekstremis ini juga menyita rumah warga, yang telah didiami oleh keluarga Palestina sejak awal generasi.
Para pemukim Israel yang terbagi dalam beberapa kelompok itu menyerbu masjid suci dari gerbang al-Maghariba dan melakukan tur provokatif di dalam kompleksnya. Ditambahkan bahwa para pemukim melakukan ritual Talmud di bagian timur Masjid, di bawah pengawalan polisi Israel.
Hal ini terjadi di saat pasukan Israel mengintensifkan tindakan terhadap warga Palestina yang datang dari Yerusalem untuk memasuki Masjid, memeriksa kartu identitas mereka dan menahan mereka secara singkat. Sementara itu , sebagian pemukim Israel pada Selasa (12/9/2023) juga menyita sebuah rumah milik warga Palestina.
Rumah warga Palestina yang disita berada di lingkungan al-Qarmi di Kota Tua Yerusalem yang diduduki. Aksi para pemukim ini, lagi-lagi di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel.
Warga yang tinggal di lingkungan tersebut dikejutkan oleh suara pemukim Israel pada Selasa pagi, yang menyerbu rumah tersebut. Aksi mereka sengaja dijaga oleh pasukan Israel, yang juga mereka mengganti pintu dan memasang pelindung besi di jendela dan atap rumah.
Para penduduk memberi tahu keluarga Idris bahwa kediamannya telah diambil alih. Di mana para pemukim telah menyerbu rumah mereka, sehingga mereka datang ke tempat itu dan pertengkaran verbal terjadi antara mereka, pemukim, dan pasukan pendudukan.
Mohammad Idris menegaskan bahwa rumah tersebut adalah milik keluarga sejak tahun 1979, dan ia memiliki dokumen yang membuktikan kepemilikan rumah yang saat ini ditempati oleh ibu dan saudara perempuannya.
Dia menjelaskan bahwa para pemukim mengambil keuntungan dari pasien yang juga ibunya saat dirawat di rumah sakit. Karena pasien selama sekitar 10 hari, ketika puluhan pemukim mendobrak masuk ke dalam rumah.
Idris menunjukkan bahwa polisi pendudukan memintanya untuk mengajukan pengaduan untuk membuktikan kepemilikan rumah tersebut. Sementara Idris mencatat bahwa mereka sekarang telah mengusir para pemukim dari rumah tersebut.