Rabu 13 Sep 2023 12:27 WIB

Kolombia Negara Paling Mematikan Bagi Aktivis Lingkungan, 60 Orang Tewas

Pada tahun 2022 setidaknya 60 aktivis lingkungan dan lahan adat tewas dibunuh.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Kolombia negara paling mematikan bagi aktivis lingkungan.
Kolombia negara paling mematikan bagi aktivis lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Organisasi advokasi asal Inggris, Global Witness, mengatakan, Kolombia negara paling mematikan bagi aktivis lingkungan. Pada 2022 setidaknya 60 aktivis lingkungan dan lahan adat tewas dibunuh.

Global Witness menemukan setidaknya 177 aktivis lingkungan di seluruh dunia dibunuh pada 2022. Amerika Latin menyumbang 88 persen serangan mematikan.

Baca Juga

"Di Kolombia dan tempat lain, masyarakat adat, komunitas keturunan Afrika, petani skala kecil dan aktivis lingkungan menjadi target kejahatan," kata penasihat senior Kampanye Pembela Hak Tanah Adat dan Lingkungan Global Witness Laura Furones dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Temuan ini membawa kembali Kolombia ke puncak daftar negara paling mematikan bagi para aktivis lingkungan setelah angka pembunuhan menurun pada 2021 dibandingkan 2019 dan 2020. Sejak berkuasa pada Agustus tahun lalu, pemerintahan Presiden Gustavo Petro berjanji untuk meningkatkan upaya untuk menghentikan kekerasan tersebut.

“Ini benar-benar statistik yang memalukan bagi negara ini,” kata Menteri Lingkungan Hidup Susana Muhamad melalui pesan video.

Temuan ini akan membuat pemerintahan Petro frustasi. Pada Oktober tahun lalu pemerintah Kolombia mengesahkan undang-undang yang meratifikasi perjanjian Escazu mengenai perlindungan lingkungan hidup.

Perjanjian yang diadopsi di wilayah Escazu di Kosta Rika pada Maret 2018, mencakup ketentuan untuk melindungi aktivis lingkungan. Undang-undang tersebut belum disetujui Mahkamah Konstitusi Kolombia.

“Ratifikasi perjanjian Escazu oleh Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang mendasar, hal ini akan sangat mendukung kami dalam perlunya melindungi para pembela lingkungan hidup,” kata Muhamad.

Seorang juru bicara mengatakan batas waktu bagi Mahkamah Konstitusi menganalisis undang-undang tersebut ditangguhkan sementara Mahkamah Konstitusi menunggu menerima bukti yang diminta pada bulan Agustus.

Laporan Global Witness menyebutkan Brasil dan Meksiko adalah negara kedua dan ketiga yang paling mematikan bagi para aktivis lingkungan hidup pada 2022. Masing-masing terjadi 34 dan 31 pembunuhan.

Global Witness mengatakan, dua negara bukan Amerika Latin yang masuk dalam 10 negara paling berbahaya bagi aktivis lingkungan adalah Filipina dan Indonesia.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement