REPUBLIKA.CO.ID, VILNIUS – Lithuania, Estonia, dan Latvia telah melarang kendaraan dengan pelat nomor Rusia memasuki negara mereka masing-masing. Ketiga negara tersebut mengatakan, pelarangan itu sejalan dengan pedoman terbaru Komisi Eropa.
“Saat ini, warga negara Rusia hanya dapat melintasi perbatasan dengan dokumen perjalanan yang sah, baik dengan bus atau berjalan kaki,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Lithuania Jovita Neliupsiene dalam sebuah pernyataan, Rabu (13/9/2023), dikutip Anadolu Agency.
Kendati demikian, dia menambahkan, kendaraan yang menuju Kaliningrad, wilayah Rusia yang tidak memiliki koneksi darat ke Rusia dan terletak di pantai Laut Baltik antara Lithuania dan Polandia, akan dikecualikan dari larangan tersebut. Sementara itu Menteri Luar Negeri Estonia Margus Tsahkna mengungkapkan, keputusan untuk melarang kendaraan dengan pelat nomor Rusia memasuki negaranya adalah hal yang benar untuk dilakukan. “Saya senang Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan segera menerapkannya," ujar Tsahkna.
Tsahkna mengatakan, pedoman terbaru Komisi Eropa mengenai kendaraan dengan pelat nomor Rusia sepenuhnya sejalan dengan kepentingan kebijakan luar negeri, posisi, dan kebijakan sanksi Estonia. “Kita tidak bisa membiarkan warga negara dari negara agresor menikmati manfaat yang ditawarkan oleh kebebasan dan demokrasi sementara Rusia terus melakukan ‘genosida’ di Ukraina,” ucapnya.
Sehubungan dengan akan digelarnya pertemuan virtual dengan negara-negara tetangga Estonia, Tsahkna mengatakan isu tersebut akan menjadi agenda pertama. Secara terpisah, Latvia telah mengambil langkah serupa dengan Lithuania dan Estonia. Mereka turut melarang kendaraan dengan pelat nomor Rusia memasuki negaranya.
Pada Jumat (8/9/2023) pekan lalu, Komisi Eropa mendesak negara-negara anggotanya untuk melarang masuknya kendaraan dengan pelat nomor Rusia. Larangan ini merupakan bagian dari sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Moskow.