REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa waktu terakhir warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri saling melakukan tindak kekerasan dan perkelahian. Mulai dari tawuran antarkelompok pencak silat di Taiwan hingga tiga mahasiswa Mesir yang dideportasi karena saling berkelahi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengimbau WNI di luar negeri, khususnya mahasiswa menjaga kerukunan. Judha juga meminta para WNI mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat.
"Kami mengimbau kepada WNI di luar negeri saling menjaga kerukunan karena mereka adalah duta bangsa Indonesia," ujar Judha, Kamis (14/9/2023).
Judha mengatakan, tiga WNI di Mesir dideportasi ke tanah air karena terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antarsesama mahasiswa Indonesia di Kairo pada Juli 2023. Ketiga WNI berinisial AM, AF, dan MC itu merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo.
Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).
Kekerasan itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.
Judha mengatakan, kasus perkelahian antarmahasiswa Indonesia ini kerap terjadi di Mesir. Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk mencari akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat diputus. Judha mengatakan pemerintah juga tidak menoleransi kekerasan fisik, termasuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
"Kami sangat dorong seluruh WNI untuk jaga kerukunan, jaga citra baik Indonesia di Mesir dan patuhi hukum di sana," ujar Judha.
Awal bulan ini, dua kelompok pencak silat Indonesia terlibat bentrokan di Taiwan. Judha mengatakan, pada 3 September 2023, Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua mengenai perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua.
Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI yang terdiri dari dua kelompok pencak silat. Akibat insiden bentrokan sengit itu, satu WNI meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka.
Atas insiden itu, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku. Sementara berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua. Judha mengatakan, jenazah WNI yang meninggal dunia akan dipulangkan pada Sabtu (15/9/2023).