Ahad 17 Sep 2023 21:17 WIB

Ribuan Guru Korsel Minta Perlindungan Hukum dari Bullying Orang Tua Murid

Para guru meminta perlindungan hukum dari penindasan yang dilakukan orang tua murid

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
 Seorang guru dan siswanya saling menyapa di sebuah taman kanak-kanak di Seoul, Korea Selatan
Foto: YONHAP/YNA
Seorang guru dan siswanya saling menyapa di sebuah taman kanak-kanak di Seoul, Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Ribuan guru dan staf sekolah Korea Selatan (Korsel) berunjuk rasa di Seoul pada Sabtu (16/9/2023). Mereka meminta agar mendapatkan perlindungan hukum yang lebih besar dari penindasan (bully) yang dilakukan oleh orang tua murid.

Demonstrasi akhir pekan di ibu kota itu dipicu oleh seorang guru yang ditemukan bunuh diri pada Juli lalu. Dia memutuskan mengakhiri hidup setelah dilaporkan mengungkapkan tekanan emosional yang disebabkan oleh keluhan dari orang tua murid yang diduga melakukan penindasan.

Dengan mengenakan pakaian hitam, ribuan guru dan staf sekolah memenuhi jalan dekat Majelis Nasional. Mereka meneriakkan slogan-slogan dan mengangkat poster bertuliskan “Berikan kekebalan kepada guru dari klaim pelecehan emosional terhadap anak.”

Para pengunjuk rasa mengatakan, lebih dari 9.000 guru telah dilaporkan oleh orang tua murid karena melakukan pelecehan terhadap anak dalam delapan tahun terakhir. “Saya berharap RUU yang sedang dibahas sekarang (oleh anggota parlemen) akan disahkan sesegera mungkin untuk menjamin hak hidup guru dan memberdayakan guru untuk memberikan pendidikan yang baik,” kata seorang guru dan salah satu penyelenggara protes  Ahn Ji Hye.

Polisi dilaporkan memperkirakan sekitar 20.000 orang hadir dalam unjuk rasa Sabtu (16/9/2023). Para guru yang melakukan protes selama berminggu-minggu mengatakan, undang-undang yang berlaku saat ini mempersulit untuk melakukan pengawasan atas kelas yang dipegang dan membiarkan mereka berada di bawah kekuasaan orang tua murid yang terlalu ikut campur sehingga dengan mudah menuduh mereka melakukan pelecehan emosional terhadap anak-anak.

Data pemerintah dikutip dari CNN menunjukkan, 100 guru sekolah negeri di Korsel melakukan bunuh diri sejak Januari 2018 hingga Juni 2023. Jumlah ini sebagian besar guru sekolah dasar.

Laporan tersebut tidak merinci faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian para guru dan tidak jelas berapa banyak kasus bunuh diri yang terkait dengan pekerjaannya. Namun banyak komunitas pendidikan yang menyalahkan undang-undang pelecehan anak kontroversial yang diperkenalkan pada 2014.

Berdasarkan undang-undang tersebut, siapa pun yang mencurigai adanya kasus pelecehan anak dapat melaporkannya kepada pihak berwenang tanpa perlu memberikan bukti. Pihak berwenang kemudian dapat menyelidiki klaim tersebut, termasuk mengunjungi lokasi dugaan pelecehan dan menginterogasi pihak-pihak terkait.

Para guru menjadi sasaran orang tua murid yang merasa anaknya diremehkan....

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : AP
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement