Senin 18 Sep 2023 09:57 WIB

Rusia Libatkan Pengamat Asing dalam Pemilu di Wilayah Pendudukan Ukraina

Rusia bawa pengamat asing ke sejumlah wilayah pendudukan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Rusia membawa sejumlah pengamat internasional untuk mengamati pemilu di wilayah pendudukan
Foto: Prigozhin Press Service via AP
Rusia membawa sejumlah pengamat internasional untuk mengamati pemilu di wilayah pendudukan

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pada 10 September 2023, pihak berwenang Rusia mengadakan pemungutan suara tunggal tahunan di seluruh negeri, termasuk di wilayah pendudukan Ukraina oleh Rusia antara 2014 dan 2022. Wilayah yang diduduki tersebut termasuk Republik Otonomi Krimea dan Sevastopol, sebagian Oblast Donetsk dan Luhansk, serta sebagian Oblast Kherson dan Zaporizhzhia.

Pusat Integritas Demokratis mengatakan, Rusia membawa sejumlah orang asing ke wilayah pendudukan di Oblast Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia untuk menjalankan peran sebagai pengamat pemilu internasional. Hal ini mengikuti praktik lama Kremlin yang dianggap bias secara politik. Pengamat pemilu internasional adalah suatu bentuk aktivitas politik yang dilakukan oleh aktor internasional dan bertujuan untuk memajukan kepentingan politisi dan kekuatan politik. Praktik ini telah dilakukan selama sekitar dua dekade.

"Rusia mempekerjakan pengamat internasional untuk mencoba menutupi kecurangan dalam pemilu, dan melegitimasi pemungutan suara yang tidak sah, atau memajukan kepentingan kebijakan luar negerinya secara internasional," ujar pernyataan Pusat Integritas Demokratis.

Jumlah pengamat internasional yang terlibat dalam propaganda Moskow antara 8-10 September 2023 tidak diketahui. Tetapi penelitian dan analisis Pusat Integritas Demokratis menunjukkan Kremlin telah mengirimkan empat kelompok yang terdiri atas hingga 10 pengamat internasional di wilayah Donetsk, Oblast Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia.

"Dengan memasuki wilayah Ukraina secara ilegal, semua pengamat internasional telah melanggar wilayah Ukraina undang-undang, dan kami menyerukan kepada otoritas nasional yang relevan untuk memberi tahu warganya mengenai konsekuensinya yang mungkin mereka hadapi karena partisipasi mereka dalam upaya propaganda Rusia," ujar pernyataan Pusat Integritas Demokratis.

Pusat Integritas Demokratis  menyerukan kepada Uni Eropa untuk mempertimbangkan penerapan sanksi dan pembatasan visa terhadap warga negara non-Uni Eropa yang terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Uni Eropa (UE) mengecam keras pelaksanaan pemilu Rusia di wilayah pendudukan Ukraina.

Uni Eropa dengan tegas menolak upaya Rusia untuk melegitimasi atau menormalisasi kendali militer ilegalnya dan upaya aneksasi sebagian wilayahnya di wilayah Ukraina. Uni Eropa juga menyatakan, mereka tidak dan tidak akan mengakui penyelenggaraan pemilu tersebut

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) menyebut pemilu di wilayah pendudukan Ukraina adalah propaganda. AS tidak akan pernah mengakui klaim Federasi Rusia atas wilayah kedaulatan Ukraina.  AS juga mengingatkan, siapapun yang mendukung pemilu palsu Rusia di wilayah pendudukan Ukraina, termasuk dengan bertindak sebagai pengamat internasional dapat dikenakan sanksi dan pembatasan visa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement