REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Juru bicara Istana Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Senin (18/9/2023), bahwa Dewan Keamanan PBB memerlukan reformasi. Perubahan itu dinilai perlu karena bertujuan untuk meningkatkan efisiensi DK PBB.
Peskov menjelaskan, proses transformasi memerlukan persetujuan semua anggota dan Rusia akan memperluas badan tersebut. Perluasan ini akan melibatkan negara-negara baru yang telah memperoleh pengaruh internasional.
“Pembicaraan ini harus dimulai, kita telah membicarakan hal ini berkali-kali,” kata Peskov dikutip dari Anadolu Agency.
Menurut Peskov, reformasi Dewan Keamanan PBB ini memerlukan negosiasi yang sangat rumit dan panjang. Permintaan ini pun sebelumnya telah dilayangkan oleh beberapa negara lain, termasuk Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak reformasi inklusif dan menyeluruh di badan PBB tersebut. "Ada kebutuhan mendesak bagi DK PBB untuk direformasi dengan pemahaman yang inklusif dan menyeluruh," kata Erdogan pada April lalu.
Dalam sebuah pernyataan yang menandai peringatan Hari PBB ke-77 yang menandai mulai berlakunya Piagam PBB pada 1945, Erdogan juga menekankan Dewan Keamanan perlu lebih demokratis, lebih transparan, lebih aktif, dan lebih akuntabel. Sikap tersebut merupakan harapan yang dimiliki oleh komunitas internasional.
Erdogan telah lama mengkritik sifat tidak representatif dari lima anggota tetap DK. Dia mendesak reformasi di bawah slogan "Dunia lebih besar dari lima."
Agenda ini pun kemudian digaungkan dalam pertemuan Uniting for Consensus Group (UfC) berkumpul di Roma, Italia, pada Maret lalu. Aliansi yang terdiri dari 12 negara itu membahas reformasi untuk Dewan Keamanan PBB.
Kelompok ini mencatat bahwa reformasi badan tersebut sangat dibutuhkan. UfC mempromosikan pembentukan kursi non-permanen tambahan, karena Dewan Keamanan PBB tidak lagi mewakili dinamika dunia dengan 142 anggota baru telah bergabung dengan PBB sejak didirikan.
Saat ini, Dewan Keamanan PBB mempunyai lima anggota tetap, Inggris, Cina, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat. Masing-masing anggota tetap mempunyai hak veto. Sedangkan sepuluh anggota dipilih untuk masa jabatan dua tahun dan berstatus anggota tidak tetap.