Ahad 24 Sep 2023 23:43 WIB

KBRI Phnom Penh Tangani Kasus 2 WNI Korban Penyekapan Online Scam

KBRI berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja dan sedang dilakukan penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengatakan tengah menangani kasus dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan berbasis teknologi daring atau online scam.

"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui keterangan dari KBRI Phnom Penh yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Ahad (24/9/2023).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan untuk mengonfirmasi sebuah video di media sosial yang menunjukkan dua WNI dalam keadaan terborgol meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia. Dalam video dari akun @Android-AK-47 di X, sebuah media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tampak seorang perempuan dan laki-laki dalam keadaan terborgol mengaku disekap selama beberapa hari tanpa diberi makan dan minum.

Dalam video itu, ada juga seorang pria yang menyebut dirinya sebagai Pangeran Grey mengatakan kedua WNI itu merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat. Terkait kasus tersebut, Judha mengatakan saat ini KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI. Berdasarkan pendalaman, mereka berinisial LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).

Mereka berada di Bavet, Kamboja sejak September 2022. Mereka awalnya bekerja di perusahaan judi yang berbasis daring. Namun, pada April 2023 mereka berpindah ke perusahaan online scam. Terkait hal itu, Judha mengatakan KBRI telah berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement