Selasa 26 Sep 2023 19:08 WIB

Atlet Muslimah Prancis Dilarang Berhijab Saat Berlaga di Olimpiade Paris

Tidak ada anggota delegasi Prancis yang diizinkan mengenakan hijab dalam Olimpiade

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Prancis memutuskan melarang atlet perempuan Muslim asal negaranya berhijab saat berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Foto:

Pada Agustus lalu, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengumumkan pelarangan pemakaian abaya di sekolah. “Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah. Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak seharusnya bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat mereka,” kata Attal saat diwawancara stasiun televisi TF1, 27 Agustus 2023 lalu.

Menurut Attal, abaya adalah isyarat keagamaan. Oleh sebab itu dia menilai, penggunaannya di sekolah harus dilarang. “Sekularisme artinya kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” ujarnya.

Keputusan pelarangan penggunaan abaya di sekolah diambil setelah berbulan-bulan perdebatan di Prancis. Kelompok sayap kanan telah mendorong pelarangan tersebut. Sementara kelompok kiri menilai pelarangan itu akan melanggar kebebasan sipil.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, pemerintahannya tidak akan mengompromikan larangan penggunaan abaya di sekolah. Dia menegaskan, sebagai negara sekuler, sekolah harus terbebas dari simbol-simbol keagamaan.

“Sekolah-sekolah di negara kita bersifat sekuler, bebas, dan wajib. Namun yang terpenting (adalah) sekuler, dan tanda-tanda keagamaan, apa pun itu, tidak mendapat tempat (di sana),” kata Macron ketika dimintai komentar tentang aturan pelarangan pemakaian abaya saat dia mengunjungi sebuah sekolah menengah di kota Orange, Prancis selatan, 1 September 2023 lalu.

Macron pun menegaskan bahwa dia mendukung keputusan Gabriel Attal meluncurkan aturan pelarangan pemakaian abaya di sekolah. "Kami tidak akan berkompromi mengenai topik ini. Kami akan mengambil tindakan yang melampaui kata-kata," ucapnya.

Dia menambahkan, staf-staf khusus akan membantu kepala sekolah di sekolah-sekolah “sensitif” untuk melaksanakan aturan pelarangan pemakaian abaya. Mereka akan mengadakan dialog dengan para siswa terdampak pelarangan beserta keluarga mereka. “Kami tidak akan membiarkan apa pun terlewat,” ujar Macron.

Pada Maret 2004, Prancis telah menerbitkan undang-undang untuk melarang siswa sekolah mengenakan tanda atau busana yang seolah-olah menunjukkan afiliasi agama. Hal itu termasuk salib, kippa Yahudi, dan hijab. Tidak seperti jilbab, sebelumnya abaya menempati wilayah abu-abu dan tidak dilarang secara langsung oleh otoritas Prancis.

Terdapat laporan tentang semakin banyaknya penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis. Ketegangan antara guru dan orang tua terkait persoalan pemakaian abaya juga dilaporkan semakin intens.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement