REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Negara-negara anggota Uni Eropa sepakat memperpanjang status perlindungan sementara bagi pengungsi Ukraina sampai Maret 2025.
"Untuk memberi kepastian kepada empat juta lebih pengungsi Ukraina yang saat ini tinggal di Uni Eropa, Dewan sepakat memperpanjang perlindungan sementara bagi warga yang menyelamatkan diri dari agresi perang Rusia terhadap Ukraina dari 4 Maret 2024 menjadi 4 Maret 2025," demikian pernyataan Dewan Uni Eropa.
Penjabat Menteri Dalam Negeri Spanyol Fernando Grande-Marlaska lewat pernyataan mengatakan bahwa Uni Eropa akan mendukung rakyat Ukraina "selama dibutuhkan".
"Perpanjangan status perlindungan tersebut memberikan kepastian kepada lebih dari empat juta pengungsi yang telah menemukan tempat tinggal yang aman di Uni Eropa," kata Grande-Marlaska.
Mekanisme perlindungan sementara bagi pengungsi Ukraina dicetuskan pada 2 Maret 2022, beberapa hari setelah perang Rusia terhadap Ukraina meletus.