Sabtu 30 Sep 2023 05:53 WIB

Para Dubes OKI di Belanda akan Sampaikan Keprihatinan Bersama Soal Penistaan Alquran

Aksi penistaan Alquran berulang kali terjadi di Belanda.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.
Foto: EPA-EFE/RAMON VAN FLYMEN
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Duta besar (dubes) Indonesia bersama para dubes negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Belanda akan melayangkan keprihatinan secara serempak kepada Pemerintah Belanda atas berulangnya aksi penistaan Alquran di sana. Perwakilan RI di Den Haag juga telah melayangkan nota protes kepada Belanda atas kejadian tersebut.

“Dubes RI sudah memprakarsai untuk menyampaikan posisi bersama dubes-dubes OKI yang ada di Den Haag. Bersama-sama akan menyampaikan keprihatinan bersama kepada Pemerintah Belanda,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam pengarahan pers saat menjawab pertanyaan tentang apa langkah diplomasi Indonesia terkait aksi penodaan Alquran yang dilakukan di depan KBRI Den Haag baru-baru ini, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Menurut Lalu, sesaat setelah aksi penodaan Alquran di depan KBRI Den Haag, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi juga langsung mengadakan pertemuan dengan Menlu Belanda Hanke Bruins Slot. Keduanya kebetulan tengah berada di New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB.

“Ibu Menteri Luar Negeri saat di New York, segera setelah kejadian tersebut (penodaan Alquran), melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Belanda yang kebetulan juga sedang berada di New York. Dan beliau secara langsung sudah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap terjadinya lagi peristiwa tersebut di depan KBRI Den Haag,” ungkap Lalu.

“Selain itu dubes kita di Den Haag juga sudah melayangkan surat protes dari Indonesia kepada Pemerintah Belanda atas terjadinya peristiwa (penodaan Alquran) tersebut,” tambah Lalu.

Pada 23 September 2023 lalu, pemimpin kelompok Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (PEGIDA) Edwin Wagensveld aksi perobekan Alquran di depan kedutaan besar Turki, Pakistan, dan Indonesia di Den Haag. Dalam aksinya, dia juga melontarkan pernyataan provokatif yang melecehkan dan menghina Muslim.

Selain itu, Wagensvald juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian Belanda karena telah memberinya perlindungan saat melaksanakan aksinya. Wagensvald telah berulang kali melakukan aksi penistaan dan penodaan Alquran. Pada 22 Januari 2023 lalu, dia sempat merobek-robek Alquran di Den Haag. Aksinya mendapat pengawalan dari polisi. Wagensveld kembali mengulangi aksinya pada di kota Utrecht pada 13 Februari 2023.

Pada 18 Agustus 2023, Wagensveld melakukan aksi perobekan Alquran di depan Kedubes Turki di Den Haag. Aksi perobekan Alquran di Belanda terjadi berbarengan dengan aksi penistaan dan pembakaran Alquran di Swedia serta Denmark. Negara-negara Muslim mengutuk berulangnya aksi semacam itu di Swedia dan Denmark. 

Pada Agustus lalu, Pemerintah Denmark mengatakan akan mengajukan rancangan undang-undang agar dapat menindak aksi penistaan kitab suci. Meski Denmark dan Swedia mengecam pembakaran Alquran di negaranya masing-masing, tapi mereka tak dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya. Hal itu karena hukum Swedia dan Denmark sama-sama memandang tindakan itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement