REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian Schengen merupakan perjanjian antara 27 negara Eropa yang memungkinkan pergerakan bebas orang di dalam Area Schengen. Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 1985 di kota Schengen, Luksemburg, dan mulai berlaku pada tahun 1995.
Perjanjian Schengen menghapuskan pemeriksaan paspor di antara negara-negara yang berpartisipasi. Artinya, orang dapat bepergian bebas di dalam Area Schengen tanpa harus menunjukkan paspor atau dokumen identitas lainnya.
Perjanjian ini juga mencakup ketentuan untuk kerja sama dalam hal keamanan, seperti kerjasama polisi dan pemberantasan terorisme.
Perjanjian Schengen telah menjadi sukses besar. Ini telah memudahkan orang untuk bepergian di Eropa, dan juga telah membantu meningkatkan perekonomian. Namun, perjanjian ini juga telah dikritik karena membuat lebih mudah bagi penjahat dan teroris untuk bergerak di Eropa.
Dalam beberapa tahun terakhir, ada sejumlah tantangan terhadap Perjanjian Schengen. Krisis migran Eropa telah menekan perjanjian tersebut, karena negara-negara enggan mengizinkan migran memasuki Area Schengen. Munculnya populisme dan nasionalisme juga telah menyebabkan seruan untuk pengenalan kembali pemeriksaan paspor.
Meskipun menghadapi tantangan ini, Perjanjian Schengen tetap menjadi bagian penting dari integrasi Eropa. Ini adalah simbol dari kebebasan bergerak orang di dalam Eropa, dan telah membantu menjadikan Eropa benua yang lebih terbuka dan makmur.
Berikut adalah beberapa ketentuan penting dari Perjanjian Schengen.
- Penghapusan pemeriksaan paspor di antara negara-negara yang berpartisipasi.
- Kerja sama dalam hal keamanan, seperti kerja sama polisi dan pemberantasan terorisme.
- Kebijakan visa bersama.
- Kebijakan suaka bersama.
- Aturan umum tentang pergerakan barang.
Perjanjian Schengen telah memiliki sejumlah efek positif pada politik dan masyarakat Eropa. Ini telah memudahkan orang untuk bepergian di Eropa, yang telah membantu meningkatkan perekonomian dan mempromosikan pertukaran budaya. Ini juga telah membantu memperkuat kerjasama keamanan antara negara-negara Eropa.
Namun, Perjanjian Schengen juga memiliki beberapa efek negatif. Ini telah memudahkan penjahat dan teroris untuk bergerak di Eropa. Ini juga telah memberikan tekanan pada sistem kesejahteraan sosial di beberapa negara, karena mereka harus menangani lonjakan migran.
Masa depan Perjanjian Schengen tidak pasti. Krisis migran Eropa telah menekan perjanjian tersebut, karena negara-negara enggan mengizinkan migran memasuki Area Schengen. Munculnya populisme dan nasionalisme juga telah menyebabkan seruan untuk pengenalan kembali pemeriksaan paspor.
Mungkin saja Perjanjian Schengen akan dibubarkan di masa depan. Namun, juga mungkin perjanjian tersebut akan direformasi untuk mengatasi tantangan yang dihadapinya. Masa depan Perjanjian Schengen akan tergantung pada kehendak politik para pemimpin Eropa dan kemampuan UE untuk mengatasi tantangan migran dan terorisme.