REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) mengecam badan pengawas atom PBB karena bergabung dalam kampanye untuk mengekang program nuklir negaranya. Pyongyang menyebut badan tersebut sudah seperti corong Amerika Serikat.
Seorang juru bicara Kementerian Industri Tenaga Nuklir Pyongyang yang tidak disebutkan namanya mengeluarkan pernyataan yang mengkritik resolusi yang diadopsi pada 29 September 2023 di konferensi umum Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Acara itu menyerukan Pyongyang untuk mengekang program nuklirnya.
Juru bicara tersebut menggambarkan resolusi tersebut sebagai hasil konspirasi AS dan sekutu. Dia mengatakan bahwa status Korut sebagai negara pemilik senjata nuklir sudah tidak dapat diubah.
“Lelucon kekuatan musuh tersebut merupakan pengungkapan niat jahat mereka untuk menutupi tindakan kriminal mereka yang secara serius mengancam sistem non-proliferasi nuklir internasional dan membenarkan kebijakan permusuhan mereka terhadap DPRK,” kata juru bicara itu kepada media resmi Pemerintah Korut KCNA menggunakan singkatan dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
Juru bicara tersebut juga menuduh Ketua IAEA Rafael Grossi memimpin dalam menciptakan suasana menekan Korut dengan menyebarkan cerita palsu tentang uji coba nuklir yang akan segera dilakukan. Grossi pada tahun lalu memperingatkan bahwa negara tertutup tersebut dapat melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.
“Jika IAEA ingin menghindari kritik internasional sebagai pihak yang menjadi moncong bayaran AS, maka disarankan untuk mengabdikan diri untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi komunitas internasional,” kata juru bicara tersebut mengacu pada proliferasi nuklir AS dan pelepasan air limbah nuklir Jepang dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
IAEA tidak memiliki akses ke Korut sejak negara itu mengusir inspekturnya pada 2009. Pyongyang sejak itu memulai kembali uji coba nuklirnya.