Kamis 05 Oct 2023 07:55 WIB

Trump Ajukan Banding Atas Keputusan Hakim

Banding ini diajukan dua hari sebelum kasus Donald Trump disidangkan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Donald Trump mengajukan banding pada keputusan hakim menolak mencabut gugatan Jaksa Agung New York Letitia James terhadap bisnis mantan presiden Amerika Serikat (AS) tersebut dan keluarganya.
Foto: AP Photo/Seth Wenig
Donald Trump mengajukan banding pada keputusan hakim menolak mencabut gugatan Jaksa Agung New York Letitia James terhadap bisnis mantan presiden Amerika Serikat (AS) tersebut dan keluarganya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Donald Trump mengajukan banding pada keputusan hakim menolak mencabut gugatan Jaksa Agung New York, Letitia James, terhadap bisnis mantan presiden Amerika Serikat (AS) tersebut dan keluarganya. Banding ini diajukan dua hari sebelum kasus tersebut disidangkan.

Banding ke Divisi Banding, pengadilan tingkat tengah, diajukan ketika Trump duduk di ruang sidang Manhattan. Ia melihat akuntan yang pernah bekerja padanya memberikan kesaksian.

Baca Juga

Jaksa James menuduh Trump, dua putranya Donald Jr. dan Eric, Trump Organization dan pihak terkait lainnya menggelembungkan nilai properti selama satu dekade hingga melambungkan pendapatan keluarga itu hingga 2,2 miliar dolar AS.

Jaksa Agung mengatakan “penipuan yang mengejutkan” itu dimaksudkan untuk membantu Trump mendapatkan persyaratan yang menguntungkan dari bank dan perusahaan asuransi.

Pada tanggal 26 September, Hakim Arthur Engoron menemukan "bukti konklusif"  Trump menggelembungkan kekayaannya dengan menilai terlalu tinggi properti Mar-a-Lago, apartemen penthouse Trump Tower, dan berbagai gedung perkantoran serta lapangan golf.

Engoron juga memerintahkan pembatalan sertifikat yang mengizinkan beberapa bisnis Trump, termasuk Trump Organization, beroperasi di New York. Permohonan banding tersebut membahas semua temuan utama Engoron.

Pada Senin (2/10/2023) Trump menyebut hakim tersebut "gila" dan menyarankan agar hakim tersebut dipecat. Ia juga mengatakan kasus "penipuan" yang diproses James bagian dari upaya Partai Demokrat menjatuhkannya.

“Ini pemaksaan yang tidak adil,” kata Trump, Rabu (4/10/2023).

Trump calon kuat kandidat presiden dari Partai Republik untuk pemilihan 2024. Proses banding dapat melampaui masa persidangan yang dapat berlangsung hingga bulan Desember.

Sidang Engoron digelar tanpa juri. Ia akan meninjau klaim-klaim lain termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan dan konspirasi asuransi. Hakim itu juga akan menentukan apakah terdakwa harus membayar denda sebesar 250 juta dolar AS.

James juga ingin Trump dan putra-putranya yang sudah dewasa dilarang menjalankan bisnis di New York. Trump menghadapi dua dakwaan lainnya dalam upayanya dalam mempertahankan kekuasaan usai pemilihan 2020, salah kelola dokumen rahasia dan membayar uang suap pada aktris film dewasa. Ia membantah semua tuduhan itu dan mengajukan tidak bersalah.

Kasus-kasus tersebut memperkuat posisi politik Trump. Ia menggunakan kasus-kasus tersebut untuk mengumpulkan uang kampanye dengan menjadikan seolah-olah ia adalah martir.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement