Kamis 05 Oct 2023 23:35 WIB

PBB Desak Dunia Segera Bertindak Hentikan Pelecehan Simbol Agama

PBB menentang tindakan yang tidak menghargai dan ofensif seperti membakar Alquran.

Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.
Foto: EPA-EFE/RAMON VAN FLYMEN
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Hak Asasi Manusia Volter Turk pada Kamis mendesakkan tindakan segera untuk menghentikan pelecehan yang meningkat di seluruh dunia terhadap tempat dan simbol-simbol keagamaan.

“Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia 53/1 mencatat dengan keprihatinan mendalam atas meningkatnya insiden penodaan tempat ibadah dan simbol agama di seluruh dunia, dan menyerukan tindakan segera untuk mengatasinya,” ucap Turk kepada dewan itu di Jenewa. 

Dia menyebut pembakaran Alquran, yang dilakukan di depan umum, telah terjadi di beberapa negara sejak Dewan HAM menggelar pertemuan darurat pada Juli lalu.

“Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa saya sangat menentang tindakan yang tidak menghargai dan ofensif ini, terutama tindakan yang jelas-jelas bertujuan untuk memprovokasi kekerasan dan memicu perpecahan," katanya.

Ia menekankan bahwa tindakan yang sangat berdampak pada jutaan orang ini menyerang identitas dan nilai-nilai agama mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Turk mengatakan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) akan memfasilitasi proses perundingan secara luas dengan berbagai negara dan pemangku kepentingan.

“Saya berharap proses ini pada akhirnya akan memberikan cetak biru bagi negara-negara untuk mengadopsi kerangka hukum dan penegakan hukum serta kebijakan yang kuat untuk melawan momok kebencian agama –sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional– dan untuk bertindak cepat guna memastikan akuntabilitas," katanya.

Turk juga mengatakan bahwa ia berharap dapat mempelajari lebih dalam terkait isu-isu ini dalam dua sesi dewan berikutnya.

Kesenjangan dalam kebijakan nasional dan kerangka hukum memungkinkan kebencian dan diskriminasi dibiarkan begitu saja, kata Turk.

“Negara-negara anggota dapat dan harus berbuat lebih banyak,” kata dia, seiring dengan pembakaran Alquran dan insiden kebencian agama lainnya di seluruh dunia yang menunjukkan bahwa memerangi akar penyebab dan pemicu kebencian memerlukan upaya lebih kuat.

Turk menyebut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah itu, seperti penghapusan stereotipe yang merugikan, kampanye informasi publik yang merayakan keberagaman, serta sistem pendidikan yang inklusif dan nondiskriminatif.

Turk menekankan bahwa mengatasi kebencian agama memerlukan kesepakatan antara anggota masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang adil berdasarkan kepercayaan dan rasa hormat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement