Jumat 06 Oct 2023 19:51 WIB

Rusia Kritik Aksi Kekerasan Israel yang Perburuk Situasi HAM di Palestina

Rusia mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel dengan solusi dua negara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
 Pasukan Israel menghancurkan rumah warga Palestina Muhammad Kamel al-Jabari, yang melakukan serangan penembakan mematikan tahun lalu yang menewaskan seorang warga Israel, di kota Hebron, Tepi Barat, Kamis, 16 Februari 2023.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Pasukan Israel menghancurkan rumah warga Palestina Muhammad Kamel al-Jabari, yang melakukan serangan penembakan mematikan tahun lalu yang menewaskan seorang warga Israel, di kota Hebron, Tepi Barat, Kamis, 16 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemerintah Rusia mengangkat isu memburuknya situasi hak asasi manusia (HAM) di Palestina saat berpartisipasi dalam sesi ke-54 Dewan HAM PBB. Moskow juga menyoroti terus berlanjutnya aksi pelanggaran hukum yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Kami mencatat terus memburuknya situasi HAM di Palestina dan wilayah Arab lainnya yang diduduki. Kami menentang tindakan melanggar hukum Israel, yang mempersulit tercapainya perdamaian abadi di wilayah tersebut,” kata Olga Opanasenko, perwakilan Rusia yang berpartisipasi dalam ke-54 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah tindakan Israel yang perlu menjadi perhatian khusus. Mereka antara lain serangan militer ke wilayah pendudukan, penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, pelanggaran provokatif terhadap status quo tempat-tempat suci di Yerusalem, serta perluasan permukiman ilegal, termasuk legalisasi permukiman-permukiman liar di wilayah pendudukan Palestina. Tindakan lainnya adalah pengusiran paksa dan penyitaan warga Palestina.

Opanasenko mengatakan Rusia juga khawatir atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina. Dia menilai, dalam kondisi seperti itu, penting untuk melanjutkan upaya menarik perhatian internasional terhadap kejadian-kejadian di lapangan dan dimulainya kembali perundingan langsung Palestina-Israel.

“Kami percaya penyelesaian konflik yang adil dan berjangka panjang hanya mungkin dilakukan berdasarkan kerangka hukum internasional yang diakui secara universal dan solusi dua negara yang secara konsisten kami anjurkan,” ucapnya.

Sesi ke-54 Dewan HAM PBB diadakan di Jenewa dari 11 September hingga 13 Oktober 2023. Rusia bukan anggota Dewan HAM PBB, tapi berpartisipasi aktif dalam sesi-sesinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement