REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengunjungi Israel dan tiba pada Kamis (12/10/2023). Kunjungannya dipandang bertujuan menunjukkan dukungan Washington untuk Tel Aviv.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS yang enggan dipublikasikan identitasnya mengungkapkan, selain menunjukkan dukungan kepada Israel, dalam kunjungannya Blinken akan menyampaikan pesan pencegahan kepada Iran dan kelompok mana pun yang didukung Iran agar tidak terlibat konflik dengan Israel. “Kami sangat ingin menunjukkan melalui kunjungan ini dan kunjungan selanjutnya bahwa kami berkomitmen untuk menjauhkan pihak lain dari konflik ini,” katanya.
Menurut pejabat AS tersebut, dalam kunjungannya, Blinken juga akan berusaha membantu proses pembebasan sandera yang ditawan Hamas. Ketika melakukan infiltrasi ke Israel akhir pekan lalu, Hamas dilaporkan membawa antara 100 hingga 150 warga Israel. Beberapa di antaranya turut menyandang kewarganegaraan AS.
Saat ini AS juga sedang berusaha memajukan pembicaraan mengenai pembentukan koridor aman bagi warga sipil, termasuk di dalamnya warga AS, yang hendak meninggalkan Jalur Gaza. “Ada komunitas sekitar 500 hingga 600 warga Amerika-Palestina, kurang lebih, yang tinggal di Gaza. Beberapa dari mereka ingin pergi, dan kami berupaya mengatur perjalanan yang aman,” kata pejabat AS tersebut.
Dia menambahkan, AS sedang melakukan pembicaraan intensif dengan pemerintah Israel dan Mesir untuk membantu mengatur hal tersebut. Sementara itu, Menteri Energi Israel, Israel Katz, mengatakan, pasokan listrik, air, dan bahan bakar ke Jalur Gaza tidak akan dibuka hingga Hamas membebaskan semua warga Israel yang dijadikan sandera.
“Bantuan kemanusiaan ke Gaza? Tidak ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka dan tidak ada truk bahan bakar yang akan memasuki Gaza sampai para korban penculikan Israel dikembalikan. Tidak ada yang akan menceramahi soal moral kepada kami,” kata Katz dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu Agency.
Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk telah memperingatkan bahwa pengepungan total Israel terhadap Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional. “Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Volker Turk dalam sebuah pernyataan, Selasa (10/10/2023), dikutip laman Al Arabiya.
Turk, mengutip informasi yang dikumpulkan oleh kantornya, juga menyampaikan bahwa operasi udara Israel ke Jalur Gaza telah menghantam bangunan tempat tinggal, termasuk blok menara besar, serta sekolah dan gedung PBB di wilayah tersebut yang mengakibatkan korban sipil. “Hukum humaniter internasional jelas: kewajiban untuk menyelamatkan penduduk sipil dan objek sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” ujarnya