REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) dan Qatar sepakat untuk membekukan kembali dana sebesar 6 miliar dolar AS yang dikeluarkan Washington untuk tujuan kemanusiaan. Pencairan dana ini sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dengan Iran.
Gedung Putih menolak mengonfirmasi laporan tersebut. Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre mengatakan, uang tersebut masih tersimpan di Qatar dan belum digunakan oleh Iran.
“Apa yang dapat saya sampaikan kepada Anda adalah bahwa setiap sen dari uang tersebut masih tersimpan di bank Qatar, tidak satu sen pun telah dibelanjakan," ujar Jean-Pierre dalam press briefing, dilansir Anadolu Agency, Kamis (12/10/2023).
Wakil Menteri Keuangan, Wally Adeyemo mengungkapkan kesepakatan antara Washington dan Doha dalam pertemuan dengan Partai Demokrat di parlemen pasa Kamis. Situs berita Punchbowl pertama kali melaporkan tentang pertemuan tersebut.
Dana Iran itu sebelumnya dibekukan di bank Korea Selatan, tetapi ditransfer ke Doha sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dengan Amerika Serikat. Lima warga Amerika di Iran dibebaskan dari tahanan dan dipulangkan pada September.
Dana sebesar 6 miliar dolar AS tersebut diberikan dengan syarat Iran mengaksesnya semata-mata untuk tujuan kemanusiaan. Setiap transaksi seharusnya disetujui oleh Amerika Serikat.
Surat kabar Washington Post melaporkan, pemerintahan Presiden AS Joe Biden belum menentukan apakah mereka akan mencairkan dana tersebut di kemudian hari. Namun Adeyemo mengatakan kepada anggota parlemen bahwa dana tersebut tidak akan mengalir kemana-mana dalam waktu dekat.