Sabtu 14 Oct 2023 07:43 WIB

Pemuka Agama Irlandia: Israel Langgar Hukum Internasional

Israel tidak punya hak untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Seorang pemuka agama Irlandia, Leo Varadkar mengatakan, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membombardir warga sipil di Gaza.
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Seorang pemuka agama Irlandia, Leo Varadkar mengatakan, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membombardir warga sipil di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Seorang pemuka agama Irlandia, Leo Varadkar mengatakan, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membombardir warga sipil di Gaza. Dalam wawancara dengan RTE One, pada Kamis (12/10/2023) malam Varadkar mengatakan, Israel berada di bawah ancaman.

“Israel berada di bawah ancaman.  Mereka punya hak untuk membela diri, tapi mereka tidak punya hak untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional. Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Gaza saat ini,” ujar Varadkar.

Baca Juga

Pemerintah Israel telah memutus aliran air, listrik, dan pasokan penting bagi 2,3 juta warga Palestina yang terjebak di Jalur Gaza. Menurut Varadkar tindakan Israel yang melampaui batas itu merupakan hukuman kolektif. Hal ini semestinya tidak dilakukan oleh sebuah negara demokratis.

“Operasi yang jelas-jelas berdampak pada warga sipil secara tidak proporsional adalah tindakan yang salah. Saya yakin dengan menargetkan warga sipil dan memutus infrastruktur sipil, itu merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional," ujar Varadkar.

Pasukan Israel telah melancarkan kampanye militer yang berkelanjutan dan kuat terhadap Jalur Gaza. Langkah ini sebagai respons terhadap serangan mengejutkan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas di wilayah Israel.

Perang Palestina-Israel terbaru dimulai pada Sabtu (7/10/2023) ketika Hamas memulai Operasi Badai Al-Aqsa terhadap Israel. Hamas melancarkan serangan mengejutkan dengan menembakkan ribuan roket dan infiltrasi ke Israel melalui darat, laut, dan udara. Hamas mengatakan, serangan ini merupakan tanggapan keras atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh pemukim Yahudi, dan meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Israel dibuat kewalahan dengan operasi mendadak Hamas yang menggunakan taktik jenius.

Menanggapi tindakan Hamas, militer Israel melancarkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza. Serangan udara Israel menghancurkan rumah warga sipil Gaza, gedung perkantoran, dan fasilitas publik seperti sekolah. Ribuan warga sipil Gaza, termasuk anak-anak meninggal dunia. Respons Israel meluas hingga memotong pasokan air dan listrik ke Gaza, yang semakin memperburuk kondisi kehidupan di wilayah yang terkepung sejak 2007. n. Rizky Jaramaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement