Sabtu 14 Oct 2023 17:30 WIB

OKI Kutuk Agresi Militer Israel yang Terus Berlanjut

OKI mendukung pembentukan koridor kemanusiaan untuk memberikan bantuan ke Gaza.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Unit artileri Israel menembak ke arah Gaza di sepanjang perbatasan di Israel selatan, Rabu (11/10/2023).
Foto: EPA-EFE/ATEF SAFADI
Unit artileri Israel menembak ke arah Gaza di sepanjang perbatasan di Israel selatan, Rabu (11/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan penolakan atas pemindahan paksa rakyat Palestina di Jalur Gaza. Mereka melakukan kecaman mutlak terhadap Israel atas upaya untuk memindahkan krisis kemanusiaan ke negara-negara tetangga.

OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (14/10/2023), bahwa mereka juga mengutuk keras blokade medis, pasokan bantuan, dan kebutuhan dasar di Jalur Gaza. Tindakan itu dinilai sebagai hukuman kolektif yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Baca Juga

Organisasi tersebut mengulangi seruannya kepada komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan efektif guna menghentikan segala bentuk agresi Israel terhadap rakyat Palestina. Tindakan Isarel mengancam akan menyebabkan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut OKI, perlunya membangun koridor kemanusiaan untuk memberikan bantuan penting ke Jalur Gaza.

Liga Arab pun sebelumnya menyatakan Israel menggunakan kekuatan militer secara brutal untuk menghukum warga sipil di Gaza. Mereka menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan balas dendam yang mengerikan.

“Apa yang dilakukan Israel adalah tindakan balas dendam yang mengerikan yang [mengandalkan] penggunaan kekuatan militer secara brutal untuk menghukum penduduk dan warga sipil yang tidak berdaya di Gaza melalui penargetan acak,” kata Liga Arab dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Organisasi tersebut juga meminta PBB untuk menggunakan kekuatan politik dan moral untuk mencegah kejahatan perang baru yang direncanakan Israel. Tindakan meminta penduduk untuk segera pindah ke selatan dinilai sebagai bagian dari kampanye berdarah terhadap Gaza.

“Kejahatan baru ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Pasal 49 Konvensi Jenewa IV,” kata Liga Arab dikutip dari AlArabiyah.

“Pemindahan paksa penduduk Gaza akan mengakibatkan penderitaan tanpa akhir bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement