Rabu 18 Oct 2023 09:46 WIB

DK PBB Adakan Pertemuan Darurat usai Serangan RS Gaza

Pertemuan itu dalam menanggapi serangan terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Baptist di Gaza

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Serangan udara Israel telah meluluhlantakkan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Selasa (17/10/2023) malam waktu setempat.
Foto: AP
Serangan udara Israel telah meluluhlantakkan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Selasa (17/10/2023) malam waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (18/10/2023). Pertemuan itu dalam menanggapi serangan terhadap Rumah Sakit  Al-Ahli Baptist di Gaza pada Selasa (17/10/2023).

Menurut pernyataan juru bicara PBB, pertemuan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 dan akan dilakukan dalam format debat terbuka. Rancangan resolusi dari Brasil yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza akan diputuskan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga

Sebelum pengumuman tersebut, Rusia dan Uni Emirat Arab (UEA) bersama-sama menyerukan sidang darurat DK PBB. “Rusia dan UEA telah meminta pertemuan terbuka mendesak Dewan Keamanan PBB pada pagi hari pada  18 Oktober mengenai rumah sakit Gaza,” ujar  Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy di saluran Telegram-nya.

Lebih dari 500 orang terbunuh dalam serangan udara Israel di fasilitas kesehatan Gaza. Rekaman di media sosial menunjukkan mayat-mayat berserakan di halaman rumah sakit. Menurut seorang reporter Anadolu Agency, ribuan warga Palestina berada di rumah sakit ketika gedung tersebut dibombardir.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun telah mengutuk keras serangan mematikan tersebut. “Saya ngeri dengan terbunuhnya ratusan warga sipil Palestina dalam serangan terhadap sebuah rumah sakit di Gaza hari ini, yang sangat saya kutuk,” katanya.

“Hati saya bersama keluarga para korban. Rumah sakit dan tenaga medis dilindungi berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” ujar Guterres.

Sedangkan Koordinator Khusus PBB Tor Wennesland menyatakan, serangan terhadap warga sipil tidak dapat diterima. Dia menegaskan, rumah sakit serta fasilitas medis dan personelnya memiliki perlindungan khusus berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.

“Warga sipil tidak dapat terus menanggung akibatnya. Kengerian dan kekerasan harus dihentikan," Wennesland.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement