REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Para menteri Israel dan anggota parlemen dari partai berkuasa Likud sedang mendiskusikan rencana untuk menggulingkan Perdana Menteri saat ini, Benjamin Netanyahu. Upaya ini direncanakan akan berjalan setelah perang di Gaza usai.
Channel 13 News melaporkan pada Selasa (14/11/2023), bahwa rencana tersebut mencakup 61 anggota parlemen yang direncanakan memberikan mosi tidak percaya pada pemerintahan Netanyahu. Mereka akan mendorong untuk membentuk pemerintahan baru tanpa mengadakan pemilu.
Laporan Channel 13 menyatakan, anggota parlemen Partai Likud khawatir jika Netanyahu tetap memimpin partai akan menyebabkan kekalahan dalam pemilu berikutnya. Sebagian besar anggota parlemen tersebut nantinya tidak akan menjadi bagian dari sistem politik Israel.
Setelah berakhirnya operasi darat militer di Gaza yang sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai, para anggota parlemen akan melanjutkan rencana untuk mengadakan sidang parlemen dalam menggulingkan Netanyahu. Untuk meredakan ketakutan oposisi, tokoh Likud yang diusulkan untuk memimpin pemerintahan setelah Netanyahu dilaporkan tidak akan mencalonkan diri pada pemilu berikutnya.
Tapi laporan tersebut mengungkapkan, bahwa peluang keberhasilan rencana ini kecil karena hanya 10 anggota parlemen dari Partai Likud yang mendukung rencana tersebut. Menurut hukum Israel, dibutuhkan setidaknya 15 anggota parlemen dari Partai Likud untuk melaksanakannya.
Pemerintahan Netanyahu dilantik pada 29 Desember 2022 setelah pemilu November yang memberikan kendali mayoritas kepada blok sayap kanannya untuk membentuk pemerintahan baru. Namun, jajak pendapat Israel terbaru menunjukkan bahwa dukungan terhadap Netanyahu dan Partai Likud telah turun secara signifikan.
Hasil jajak pendapat itu menunjukan kenaikan dukungan terhadap partai-partai oposisi menyusul serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan di tengah pembalasan Israel yang tiada henti dalam sebulan lebih sejak itu. Sebelum ini, Netanyahu pun berhadapan dengan kontroversi perombakan sistem peradilan yang memungkinkan dirinya lepas dari tuntutan korupsi.