REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel pada hari Jumat (17/11/2023), mencoba untuk menghalangi jurnalis Turki untuk meliput peristiwa di Kota Tua Yerusalem, dengan seorang petugas polisi merusak kamera video para jurnalis dengan senjata laras panjang.
Para jurnalis dari lembaga penyiaran nasional Turki TRT News sedang melaporkan tentang pasukan Israel yang memblokir dan menggunakan kekerasan terhadap warga Palestina yang sedang menuju ke Masjid Al-Aqsa untuk shalat Jumat. Polisi Israel secara fisik mengganggu tim TRT News, merusak kamera mereka dengan laras senjata ketika mereka bekerja untuk meliput peristiwa di wilayah yang bergejolak tersebut.
Meskipun kamera rusak, reporter TRT mengatakan bahwa mereka akan terus meliput serangan yang sedang berlangsung di Palestina. Selama siaran langsung, polisi Israel melemparkan gas air mata ke area di mana masjid berada.
Koresponden TRT mencatat bagaimana Israel melarang pertemuan untuk shalat di luar Masjid Al-Aqsa, mengecam hambatan yang meluas yang dihadapi para jamaah Muslim yang damai.
Ada banyak contoh sebelumnya dimana pasukan Israel mencoba menghalangi tim TRT News untuk melakukan peliputan di Jalur Gaza dan Yerusalem.
Pekan ini, pasukan Israel sekali lagi menghalangi pelaksanaan salat Jumat, memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki. Doa untuk perdamaian ini dilakukan ketika serangan Israel baru-baru ini ke Gaza, dan tindakan keras di Tepi Barat, telah berlangsung selama lebih dari 40 hari.
Sedikitnya 195 warga Palestina telah syahid dan lebih dari 2.500 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki sejak 7 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. Setidaknya 11.500 warga Palestina telah gugur, termasuk sekitar 7.900 wanita dan anak-anak, dan lebih dari 29.800 lainnya terluka, menurut angka terbaru dari otoritas Palestina.